RADARMEDAN.COM, TAPUT - Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bekerja sama dengan Polsek Muara mengamkan tiga jurtul Togel(toto gelap) dari tiga Kecamatan berbeda diwilayah Taput, Jumat 1/4 siang.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu BS ( 42 ) Warga Pasar Lama Sarulla Kecamatan Pahae Jae Taput, UP ( 65 ) Warga Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Taput dan TS ( 29 ) Warga Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan perihal penangkapan tiga orang pelaku perjudian tersebut, kepada awak media ini diruang kerjanya pada Sabtu,2/4.
Kasi Humas polres Taput menjelaskan ihwal penangkapan.
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat,yang langsung dikembangkan oleh Tim satreskrim. Dua tim sat reskrim diturunkan ke dua kecamatan berbeda dan mengamankan 2 orang pelaku BS dan UP dari kecamatan Pahae jae dan kecamatan adian koting. Kedua tersangka yakni BS dan UP, sedangkan TS di tangkap oleh Sat Reskrim Polsek Muara. Penangkapanya hampir bersamaan waktu nya karena opsnal reskrim sudah berbagi tugas,"jelas Baringbing.
"Dari tangan ketiga tersangka petugas kita menemukan Barang bukti yang berbeda-beda yakni dari tangan BS Uang Tunai RP 62.000 ( Enam Puluh Dua Ribu Rupiah ), 2 buah buku Tafsir Mimpi, dan kertas berisikan nomor tebakan Togel. Sedangkan dari tangan tersangka UP Barang Bukti ditemukan berupa uang tunai sebesar Rp 66.000 ( Enam Puluh Enam Ribu Rupiah ), kertas yang berisikan nomor tebakan pembelian Togel sedangkan dari tangan tersangka TS uang tunai sebesar Rp 250.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , 1 ( Satu ) buah HP merek Oppo berisikan nomor tebakan dan kertas berisikan nomor Togel.
Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa di Sat Reskrim Polres Taput dan Polsek Muara untuk pengembangan kasus tersebut."ujarnya.*(DN)/PE
.
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,tapanuli,sekitar-kita