Keterangan Gambar : Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Mapolres Tanah Karo
RADARMEDAN.COM,KARO - Polres Tanah Karo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam upacara tersebut, dilakukan pemecatan terhadap salah satu oknum personel Polres Karo yang terlibat narkoba,Jumat (01/11/2019).
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu mengatakan, salah satu oknum yang di-PDTH di Mapolres Tanah Karo, yakni Briptu Andika Ginting.
"Ini merupakan bentuk ketegasan Polri kepada anggota yang melanggar peraturan, dan sanksi kode etik. Pemberhentian, dan pencopotan jabatan merupakan komitmen institusi Polri," jelas Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu.
Dalam gelar upacara PDTH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK , Sementara, Briptu Andika Ginting tidak berada di lapangan apel atau inabsensia, hanya diwakili dengan simbolis foto.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas POLRI Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dengan Nomor : Kep/1278/X/ 2019, Atas Nama Briptu Andika Ginting dan Komandan Upacara Ipda Hendrik Tarigan .(Rekro Tarigan/red/PR)
TAG : karo,daerah,hukum