RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang pria inisial RH (37) warga Kampung Sipirok Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personel Polsek Bilah Hilir lantaran kerap menerima pesanan judi togel online, Selasa (22/03/2022).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang, Rabu (23/03/2022) mengatakan, dari tangan RH polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp 32 ribu, pena, kertas bertuliskan angka pesanan dan satu unit HP merk OPPO A11K warna biru berisikan pasangan angka tebakan judi Kim Hongkong per tanggal 22 Maret 2022.
Menurut Kapolsek, bermula dari laporan informasi dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian, ada seorang pria inisial RH alias Roy berprofesi sebagai penerima pesanan judi Kim Hongkong online di Dusun Kampung Sipirok Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir.
Setelah mendapat informasi, pelapor bersama personil Tekab Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 21.00 WIB tim melihat RH sedang duduk di sebuah warung milik marga Siregar, diduga sedang menunggu pesanan angka tebakan judi Togel Kim Hongkong
"Saat diinterogasi, dirinya mengaku sebagai penerima pesanan judi online jenis Kim Hongkong," ungkap Kapolsek. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,sekitar-kita