RADARMEDAN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatara Utara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (8/10/2021).
Hadi juga meminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut, untuk merilis setiap hasil penangkapan preman. Hal itu untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Hadi pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” katanya.
Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme bernisial B, karena memeras pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.
"B sudah ditetap sebagai tersangka dan sudah ditahan," pungkas Hadi. (ril)/Hanson Munthe/PE
TAG : hukum,metropolitan,medan