Keterangan Gambar : Sopir truk maut yang diamankan oleh polisi
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Hanya berselang beberapa jam pasca kejadian, Tim Buru Sergap Satlantas Polres Simalungun berhasil menangkap sopir truk maut yang terlibat kecelakaan di Jalan Asahan KM 4 -5 jurusan Pematangsiantar – perdagangan, Nagaori Dolok marlawan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sopir itu kabur saat peristiwa kecelakaan yang menewaskan 5 orang tersebut terjadi.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (18/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB itu melibatkan lima sepeda motor dan 6 kendaraan roda empat.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil truk Mitsubishi Fuso BM 8238 ZU datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di tempat kejadian mobil alami rem blong sehingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ungkap Agus.
Sementara itu identitas sang sopir truk maut yang telah ditangkap itu yakni bernama Suratman (57) warga Huta Sidodadi Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Lanjut Agus, sopir maut tersebut ditangkap, setelah adanya laporan masyarakat atas keberadaan Suratman melalui aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun.
Terhadap tersangka Suratman kata Kapolres itu kini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Simalungun
Usai kejadian, Satlantas Polres Simalungun yang dibantu Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara melakukan TKP dan pemeriksaan kondisi kendaraan truk itu. Hasilnya ditemukan bahwa kondisi truk tersebut tidak layak jalan.
Selain korban jiwa,kerugian materi akibat kecelakaan itu sebut Agus mencapai Rp50 juta. (tribrata.tv/PR)
TAG : simalungun