RADARMEDAN.COM, TAPUT - Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diminta untuk meninjau lokasi SMK N 1 Muara yang berada di kabupaten Tapanuli Utara.Pasalnya sekolah yang dimaksud terlihat kurang terpelihara baik dari segi bangunan maupun kebersihan lingkungannya.
Kepala Sekolah Pardosi kepada media mengakui dirinya sudah maksimal melaksanakan tupoksinya selaku Kepala sekolah bahkan sampai pengelolaan Dana Bos sekolah tersebut.
Pardosi yang didampingi bendahara sekolah Togatorop menjelaskan tidak ada yang kurang selama dirinya bertugas di SMK Muara, bahkan Togatorop juga menambahkan bahwa dari pengalokasian dana BOS pihak sekolah juga membuat Gorong-gorong disekolah tersebut.
Namun pantauan wartawan dilapangan tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh kepala sekolah, dimana bangunan sekolah tidak terawat bahkan sampai ruang belajarnya jauh dikatakan dari bersih, lantai keramik putih sampai dinding ruangan berubah warna.
Belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai juknis BOS Reguler tahun 2021, dimana didalamnya dijelaskan secara rinci terkait Pengelolaan Dana Bos,besaran dana BOS per siswa setiap daerah.
Untuk itu kerjasama tim BOS Satuan Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola anggaran dana bos tahun 2021.Tim BOS Reguler sekolah tidak hanya wajib memperhatikan rincian pembiayaan tetapi juga larangan penggunaan dana BOS agar sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Dalam Huruf H ada beberapa poin tentang pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah antara lain: 1) Perbaikan kerusakan komponen non struktural bangunan sekolah dengan ketentuan dengan penggantian kurang dari 30%(tiga puluh persen)dari komponen terpasang bangunan seperti, penutup atap, penutup plofond, kelistrikan, pintu, jendela dan aksesoris lainnya, pengecatan dan atau penutup lantai.
2) Perbaikan meubuler dan atau pembelian meja kursi perserta didik atau guru jika sudah tidak berfungsi lagi atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.
Mengingat dari poin poin di atas kuat dugaan apa yang di terangkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan tidak sesuai fakta dilapangan.
Maka sudah dianggap perlu pihak APH melakukan audit penggunaan anggaran ditiap tiap sekolah yang mendapat kucuran dana dari pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat, guna memutus mata rantai prakter korupsi yang nantinya tidak lagi menggurita.
Dahlia Simorangkir/PE
TAG : humbang-hasundutan