Oleh : Radar Medan | 31 Jan 2022, 20:26:32 WIB | 👁 1810 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir memprotes tindakan sewenang-wenang Bupati Samosir dalam Pemberhentian Sekwan Marsinta Sitanggang dan, Pengangkatan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir tanpa persetujuan Pimpinan DPRD.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir Pardon Lumban Raja melalui siaran persnya pada Senin (31/1/2022)
"Sangat kecewa terhadap tindakan Bupati yang bertindak sewenang-wenang dan tidak menghargai lembaga DPRD Kabupaten Samosir, dimana Bupati memberhentikan Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir tanpa konsultasi dan tanpa persetujuan resmi dari Pimpinan DPRD," ujar Pardon.
Sebagaimana diatur pasal 205 ayat (2) Undang-undang No 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota, yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/walikota atas persetujuan pimpinan DPRD.
"Saya sebagai Ketua fraksi dari PDI Perjuangan akan berkordinasi dengan teman-teman fraksi lain di Dewan terkait hal ini, dan apabila teman-teman tidak respon terhadap masalah ini, Fraksi PDI Perjuangan akan menyurati Gubernur dan Menteri Dalam Negeri," lanjut Pardon.
Sebelumnya juga, tindakan sewenang-wenang oleh Bupati juga terjadi terhadap pergantian Kadis Dukcapil dan Sekretaris Dewan, juga tindakan yg sama terjadi juga terhadap pergantian Kepala Inspektur Daerah, yang diduga Cacat Aturan dan dugaan sarat KKN.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan pengangkatan saudara Marudut Sitinjak sebagai Kepala Inspekstur Daerah Kabupaten Samosir, yang baru pasalnya kami mensinyalir ada ketidak beresan dan ada peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar," ungkap Pardon.
Menyoroti terjadinya kisruh, setelah menonjobkan seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, dan yg paling berdampak buruk bagi masyarakat adalah, hal yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Samosir, dimana adanya surat peringatan dari Menteri Dalam Negeri, karena adanya pergantian Kepala Dinas Dukcapil Kab. Samosir tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri, sehingga Menteri Dalam Negeri mengambil tindakan melakukan pemutusan fasilitas JARKOMDAT (jaringan Komunikasi Data) pelayanan Adminduk.
Akibat dari pemutusan ini, terjadi penumpukan berkas terkait pengurusan dan pelayanan administrasi kependudukan di Samosir.
“Yang pertama dan yang paling mendasar adalah yang bersangkutan (Marudut SItijak : Red) sudah dilantik sebagai Kepala Inspektur Daerah padahal belum ada surat persetujuan dari Gubernur Sumut
Memang ada surat Gubernur SUMUT, akan tetapi itu surat yang berbeda," ungkap pardon lagi.
“Adapun surat dari Gubernur, adalah surat yang salah karena dalam akhir paragraf surat disebutkan untuk Bupati Nias Utara, dan dalam surat tersebut tertera tanggal 24 Januari 2022, padahal pelantikan Inspektur tanggal 21 Januari 2022, ini kan aneh masak surat Gubernur bisa lain di atas lain pula di bawah, bahkan kwalitasnya jauh lebih bagus dari Surat Menyurat Karang Taruna,” tegas Pardon.
Kami mensinyalir ada praktek KKN dalam penunjukan Marudut Sitinjak.
“Dimana Salah Seorang Anggota Tim Pansel Mangindar Simbolon merupakan Adek Ipar Kandung dari yang bersangkutan, jadi kita bisa duga ada kong kalingkong didalamnya," tegasnya.
Dan yang lebih parah lagi beber Pardon Saudara Marudut Sitinjak belum pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV atau Diklat Fungsional Jenjang Ahli Muda untuk Jabatan Inspektur Pembantu Daerah.
“Sesuai surat Edran Menteri Dalam Negeri No 800/4700/SJ Tentang Konsultasi Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Inspektur Daerah Dan Konsultasi Pemberhentian atau Mutasi Inpesktur Daerah Dan Inspektur Pembantu Dilingkungan Pemerintah Daerah dalam Point 5 Sub Point 3 Huruf e dimana Calon harus mencantumkan sertifikat pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV atau Diklat Fungsional," jelasnya.
Menurutnya dengan demikian Pemerintah Samosir tidak bekerja secara professional dan hanya mementingkan kroni-kroninya untuk duduk di posisi atau jabatan penting,
“Tentu hal ini tidak bisa kita terima, Bupati harusnya bisa melaksanakan pemerintahan dengan professional bukan atas dasar Like and dislike saja karena pejabat daerah harus bekerja untuk rakyak bukan berdasarkan order kelompok orang semata,” pungkasnya.(ril AJ)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .