RADARMEDAN.COM - Nasib apes yang dialami salah satu wartawan media online di Medan sangatlah disayangkan. Wartawan itu bernana Chairul Amri korban diculik, disekap, lalu dianiaya secara beramai-ramai dan disebut-sebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.
Kejadian bermula pada Senin (18/4/2022), sekira Pukul 22.00 WIB. Dengan modus adanya pekerjaan, korban Chairul Amri saat sedang di rumahnya di Jalan Amal, Kota Medan diajak teman seprofesinya berinisial F.
Karena merasa telah lama kenal, korban pun mau ikut. Namun ternyata ajakan itu hanya tipu daya, F membawa Chairul Amri ke sebuah tempat di kawasan Jalan Bajak 5, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Sampai di tempat itu, Chairul Amri ternyata hendak dihadapkan dengan seorang pria, disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI.
Terjadi sebentar perbincangan, kemudian korban Chairul Amri tiba-tiba bertubi-tubi dipukuli oleh sekelompok pria yang memang sudah berkumpul di sekitar tempat itu, diduga memang sudah menyusun rencana sebelumnya.
Merasa dirinya terancam dan kapan saja bisa terbunuh, korban hanya menurut dengan apa yang dituduhkan padanya.
“Ada sebuah pekerjaan yang dimintai tolong Bapak (oknum aparat) itu sama ku, tapi memang belum terlaksana karena sesuatu kondisi, mungkin itulah sebabnya aku diperlakukan seperti ini,” jelas korban.
Tidak berhenti sampai disitu, beberapa jam kemudian Chairul Amri kembali dibawa dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah tempat tertutup, masih di kawasan Kecamatan Medan Amplas.
Masih belum puas, para pelaku kembali menghujani tubuh Chairul Amri dengan pukulan-pukulan, makian, termasuk F turut menganiaya.
“Sakit kali badan ku semua bang, telinga ku ini sepertinya yang parah, sulit sudah mendengar,” rintih korban (Chairul Amri).
Hingga Selasa (19/4/2022), sekira Pukul 03.00 WIB, dini hari, korban yang sudah terkulai lemas tak berdaya, baru dilepaskan para pelaku.
Sebelum dilepas, para pelaku juga mengintimidasi korban untuk membuat surat penyataan. Karena merasa takut dibawah ancaman dengan taruhan nyawa, Chairul Amri pun dengan terpaksa mengiyakan.
Sehingga korban membuat laporan secara resmi ke polrestabes Medan dengan nomor laporannya : LP/1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, dengan terduga pelaku bernama Fauzi Cs(wartawan) dan otak pelaku, T (oknum diduga anggota TNI).
(As) (sumber : neracanews)/PE
TAG : hukum,medan