RADARMEDAN.COM, DAIRI - Satu orang warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Berinisial MS (28), pasien Covid-19 meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi.
Informasi meninggalnya pasien atas nama MS (28) dengan status terkonfirmasi Covid-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Etaham disampaikan oleh koordinator lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dr. Hardi Gurning. Namun, Ia menyampaikan atas permintaan keluarga, jenazah dibawa pulang dan akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan di Desa Tanjung Beringin.
Hardi Gurning kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat sesuai dengan arahan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, dihimbau kepda seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Satgas Covid-19 Kabupaten Dairi hingga saat ini Ia katakan tetap berharap transmisi lokal Covid-19 di Dairi dapat dikendalikan dengan disiplin melakukan protokol kesehatan oleh masyarakat secara bersama-sama.
“Mari kita saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang dimulai dari masing-masing keluarga sebagai satuan sosial terkecil. Kita berharap agar warga Dairi yang terkonfirmasi positif Covid-19 sembuh segera setelah menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit," jelasnya. Dia mengatakan acuan satgas adalah angka infeksi Covid-19 selalu diimbangi oleh angka kesembuhan.
Namun demikian, ia berharap kita jaga para lansia dan penderita penyakit bawaan dengan tidak melibatkan mereka dalam kerumunan-kerumunan pertemuan sosial karena mereka rentan terhadap infeksi Covid-19.
“Semoga keluarga yang di tinggalkan dapat tabah menghadapi peristiwa ini dan melalui satgas kecamatan, tim akan turun untuk melaksanakan tracing dan testing terhadap kontak erat," tambahnya.(HM)/PE
TAG : covid19,dairi