Sempat Sembunyi ke Kendari, Tersangka Asusila Anak Ditangkap Saat Asyik Makan Siang di Sergai
Oleh : Radar Medan | 29 Jul 2026, 21:27:26 WIB | 👁 24 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : DH diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit PPA Ipda Januarman Siahaan pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Pelarian panjang DH (29), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, akhirnya terhenti. Setelah bertahun-tahun buron dan sempat kabur hingga ke Kendari, Sulawesi Tenggara, DH diringkus polisi saat asyik makan siang di area perkebunan sawit.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan buronan tersebut. Ia menyebut DH diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit PPA Ipda Januarman Siahaan pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
"Benar, tim kami telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat buron ke Kendari. Saat ini tersangka telah ditahan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Bringin, Rabu (29/7/2026).
AKP Bringin menjelaskan, kasus asusila ini terjadi nyaris delapan tahun silam, tepatnya pada Sabtu, 8 September 2018 sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun III Ujung Pasar, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Korbannya adalah S, yang kala itu masih berusia 16 tahun.
Peristiwa ini baru terkuak tiga hari kemudian pada 11 September 2018, saat ibu korban mencari keberadaan putrinya. Setelah didesak di rumah, S akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh DH.
Sempat Janji Nikahi Korban Lalu Ingkar
Mengetahui hal tersebut, orang tua S tak tinggal diam. Mereka mendatangi rumah DH untuk meminta pertanggungjawaban. Dari pertemuan itu, sempat terjalin kesepakatan bahwa DH akan menikahi S pada Oktober 2018.
Rencana itu kemudian minta diundur ke bulan Maret 2019 dengan dalih DH hendak merantau untuk mencari modal nikah. Namun nahas, janji tersebut dibatalkan secara sepihak oleh keluarga pelaku.
Merasa ditipu dan tak terima masa depan putrinya dirusak, ibu korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sergai pada 28 April 2019.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, DH memilih kabur. Ia diketahui sempat bersembunyi di Kendari, Sulawesi Tenggara, selama kurang lebih tiga tahun.
Sepak terjang pelariannya baru berakhir pada Selasa (28/7/2026). Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai yang mendapat informasi bahwa DH kembali ke Sergai, langsung bergerak menyisir Area Kebun Sawit Indah Poncan, Kecamatan Tanjung Beringin.
Sekira pukul 13.00 WIB, DH yang sedang beristirahat makan siang tak berkutik saat disergap petugas. Kepada polisi, pemuda yang berprofesi serabutan ini pun mengakui perbuatannya.
Selain menahan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) korban.
Atas perbuatannya, DH harus bersiap menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (1) (2) huruf b dan ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, Jo Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .