RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT- Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si membacakan pidato nota pengantar Rancangan Peraturan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun 2021. Pj. Bupati yang behalangan hadir mewakilkan peyampaian pidato nota pengantar ini kepada Sekretaris Daerah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik.
Sehubungan dengan adanya agenda penting saudara Pj. Bupati tidak dapat menghadiri sidang paripurna ini dan mewakilkan kehadirannya kepada saudara sekda Pakpak Bharat, ungkap Mansehat Manik diawal pembukaan Sidang Paripurna.
Mansehat Manik selanjutnya mempersilahkan Sekretaris Daerah membacakan pidato pengantar RAPBD Pakpak Bharat 2021. Hampir satu jam pejabat tinggi pratama Kabupaten pakpak Bharat ini membacakan nota pengantar ini di hadapan anggota dewan yang hadir.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri juga oleh unsur Forum Komunikasi pimpinan Daerah, Pimpinan Instansi vertikal, Tokoh masyarakat dan seluruh pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Usai membacakan pidato nota pengantar, dihadapan Sidang Paripurna Sekretaris Daerah menyerahkan naskah pidato pengantar RAPBD ini kepada Ketua DPRD Pakpak Bharat guna dibahas bersama.
"Kita semua berharap jadwal tahapan pembahasan sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan tidak ada hambatan, ini demi kelancaran pembangunan Kabupaten yang kita cintai ini," ungkap Sahat Banurea usai sidang paripurna digelar. (KBR/MB/HP)PR
TAG : pakpak-bharat