RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Polres Pakpak Bharat kembali menggelar Operasi Yustisi di 20 titik lokasi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu (22/11/2020). Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan kegiatan ini melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik Kabupaten Pakpak Bharat. Adapun personel hari ini diturunkan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dengan jumlah personel mencapai 65 anggota,” ujarnya kepada media ini, Senin(23/11/2020).
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 180 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia akan diberikan hukuman berupa teguran lisan, teguran tulisan, kerja sosial maupun tindakan fisik (Push Up).
“Kami menindak para pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan. Hukuman yang kami berikan hanya berupa teguran lisan dan tulisan, dan kerja sosial, sebagian juga ada kami suruh push up tadi sebagai efek jera bagi pelanggar,” tuturnya.
Alamsyah berharap kegiatan ini dapat menjadi perubahan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Kami juga tak lupa membagikan 300 masker, dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” imbuhnya. (humas /red /PR)
TAG : pakpak-bharat