RADARMEDAN.COM, PakPak Bharat - Untuk semakin menghadirkan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kondusif, aman, damai, sehat dan sejuk di Kabupaten Pakpak Bharat, Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Senin (16/11), yang dipimpin langsung Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si.
Rapat yang menghadirkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020 beserta tim sukses/tim pemenangannya serta penyelenggara Pilkada diawali dengan pengantar oleh Pj. Bupati yang menyatakan bahwa rakor ini merupakan pertemuan yang penting sehingga akan hadir ikatan emosional dari kedua belah pihak pasangan calon dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dengan penuh kedamaian seperti yang diharapkan bersama.
Pj. Bupati juga berharap situasi yang diinginkan pemerintah serta penyelenggara pilkada ini meminta peran serta semua pihak untuk mengedepankan kepentingan umum yang intinya akan mematuhi regulasi yang ada.
Sementara itu Plt. Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, menyebutkan bahwa sesungguhnya Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi yang seharusnya diwarnai kegembiraan.
“Apalagi kita di Pakpak Bharat ini memiliki latar belakang kekeluargaan yang erat, sehingga suasana penuh kedamaian pada dasarnya lebih mudah dihadirkan”, tuturnya dan menyatakan beranjak dari latar belakang tersebut akan lebih mudah menghadirkan kesejukan di Kabupaten ini.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, berharap semua pihak dapat menjaga nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dengan menghindari kebencian yang meraja lela, serta menghindari penggiringan opini negatif yang mencederai elemen-elemen lain di Kabupaten ini.
Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Dandim 0206/Dairi, Letkol (Arm) Adietya Y. Nurtono, SH, dan Ka. Kejari Dairi, Syahrul J. Subuki, SH, MH, serta Ketua Bawaslu, Mawardi Tumangger, SH.
Acara juga diisi diskusi bersama kedua tim pasangan calon serta Forkopimda yang dipandu Pj. Bupati. Beberapa kesepakatan dihasilkan untuk menghadirkan suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pakpak Bharat yang hasilnya ditandatangani bersama.
Kesepakatan tersebut berisi antara lain: (1) Mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya posko tidak dibenarkan menyediakan minuman keras dan menggunakan musik bervolume suara tinggi; (2) Pada saat ada kampanye diminta agar posko ditutup dilokasi kampanye; (3) Siap melaksanakan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat dan tidak diperkenankan melakukan orasi di depan posko antar calon; (4) Tidak mengangkat isu yang berbau sara, hoax dan ujaran kebencian di media sosial dan akan memblokir akun media sosial dimaksud; (5) menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat. Apabila melanggar kesepakatan tersebut di atas akan menerima sanksi sesuai kesepakatan.
Selain itu dilakukan kesepakatan terkait kasus-kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat, yaitu kedua pihak sepakat tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk pengerahan massa tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, baik menghalang-halangi proses maupun memaksakan kehendak kepada aparat penegak hukum terhadap perkara tindak pidana, yang termasuk juga yang berkualifikasi tindak pidana pemilihan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan pengadilan. (Kbr/MB)/PE
TAG : pilkada,pakpak-bharat