Keterangan Gambar : Pengacara Kondang asal Medan, Hamdani Harahap wafat dan telah dikebumikan Minggu (1/3) di Pekuburan Sampali, Deliserdang Sumatera Utara. Ia ditemukan tergeletak di kamar mandi, dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Haji sebelum wafat.
RADARMEDAN.COM, Pengacara Kondang asal Medan, Hamdani Harahap wafat dan telah dikebumikan Minggu (1/3) di Pekuburan Sampali, Deliserdang Sumatera Utara. Ia ditemukan tergeletak di kamar mandi, dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Haji sebelum wafat.
Hamdani Harahap, pengacara kondang dari Medan ini merupakan pengacara dari Kantor Hukum Citra Keadilan yang mengadukan Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN 2 Mohammad Abdul Ghani, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Februari 2020 lalu.
BACA JUGA : Penjualan Lahan Eks HGU PTPN 2, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cs Dilaporkan Warga Sumut ke KPK
Salah satu anak Almarhum Hamdani menuturkan bahwa ayahnya tidak pernah sakit apapun.
" Kami kaget karena ayahanda sehat - sehat saja. Malah beliau masih sempat ke kantor hukum Citra Keadilan di Jalan Sutomo Medan, Sabtu pagi, 29 Februari 2020 hingga menjelang siang hari. Ayah tidak mengeluh sakit apapun. Bahkan ayah masih sempat hadir acara pesta adat." kata Raja Makayasa Harahap.
Raja Makayasa minta semua pihak tidak berspekulasi terkait kematian ayahnya, apalagi ayahnya saat ini jadi kuasa hukum enam aktivis antikorupsi yang mengadu ke KPK perihal penerbitan daftar nominatif dan perintah pembayaran lahan eks hak guna usaha atau HGU PTPN II, Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima satu berkas laporan mengenai dugaan korupsi yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Namun belum diketahui apakah laporan tersebut terkait Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atau bukan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, laporan itu dilayangkan ke bagian persuratan KPK oleh masyarakat Sumatera Utara.
"Benar, KPK melalui persuratan telah menerima satu berkas laporan dari masyarakat Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 2020," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/2) lalu.
BACA JUGA : KPK Akui Terima Berkas Laporan Korupsi dari Warga Sumut
Sahat Simatupang, jurnalis Tempo, salah satu dari 6 orang warga yang melapor dikenal dekat dengan Hamdani mengatakan, Jumat petang (28/2/2020), dia bertemu dengan Hamdani setelah paginya sekitar pukul 09. 30 WIB Hamdani menghubunginya memintanya datang usai Sholat Jumat. Namun Sahat datang menemui Hamdani sekitar pukul 16.00 WIB.
" Dalam pertemuan itu, Bang Hamdani meminta satu dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan saham perusahaan di lahan eks HGU PTPN II di dekat Rumah Sakit Haji yang perkaranya sudah diperiksa kejaksaan." kata Sahat.
Menurut Sahat, dalam pertemuan itu, Hamdani mengatakan, membutuhkan dokumen tersebut karena menyangkut salah satu kliennya sedang berperkara dengan orang dalam dokumen pemeriksaan tersebut." Beliau menyebut istilah garuda versus naga dilahan eks HGU PTPN II." ujar Sahat.
Esok harinya atau Sabtu 29 Februari 2020, sambung Sahat, Hamdani meneleponnya sekitar pukul 12. 33 WIB." Nada bicara beliau tidak terdengar seperti orang yang sedang sakit. Beliau mengatakan akan melengkapi berkas pengaduan ke KPK dan mengucapkan terimakasih telah membantunya." kata Sahat.
Sahat mengaku tidak mengetahui Hamdani bertemu siapa saja sepanjang Sabtu siang 29 Februari 2020 sebelum pulang ke rumahnya dan ditemukan meninggal dunia malam harinya. (SS/PE)/red
BACA JUGA : Gubsu Ancam Laporkan 6 Aktivis Anti Korupsi, Kuasa Hukum : Harusnya Berterimakasih
TAG : tokoh,sumut