Satresnarkoba Polres Toba Tangkap Bandar & Pengedar Pil Ekstasi di Balige, Ratusan Butir Pil Disita

Oleh : Radar Medan | 16 Mei 2026, 20:24:59 WIB | 👁 787 Lihat
Hukum dan Kriminal
Satresnarkoba Polres Toba Tangkap Bandar & Pengedar Pil Ekstasi di Balige, Ratusan Butir Pil Disita

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang bandar dan pengedar pil ekstasi di wilayah Kecamatan Balige pada Sabtu (16/5/2026)


RADARMEDAN.COM, TOBA – Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang bandar dan pengedar pil ekstasi di wilayah Kecamatan Balige pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah HJS alias Adek (38), warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, yang berperan sebagai bandar, serta HK (34), warga Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang berperan sebagai pengedar.

Plt. Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin, mewakili Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga dan Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige.

Kronologi Penangkapan

Tim Satresnarkoba awalnya menangkap HK di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae. Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip berukuran sedang. Pil tersebut rencananya akan diantarkan HK kepada seorang pemesan.

Berdasarkan keterangan HK, pil ekstasi tersebut merupakan milik seorang bandar berinisial HJS alias Adek. Bergerak cepat, tim langsung memburu dan berhasil menangkap HJS di rumah orang tuanya yang juga berada di Desa Aek Bolon Jae.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah HJS. Di sana, petugas mengamankan sebuah dispenser air merek Miyako yang sempat digunakan tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Penggeledahan dilanjutkan ke area kandang babi milik HJS di Desa Aek Bolon Julu, yang menjadi tempat pemindahan barang bukti. Di lokasi ini, polisi menemukan sebuah kantong plastik hijau berisi ratusan pil ekstasi yang disimpan di dalam botol kaca tertutup, beserta bungkusan plastik klip kosong dan timbangan elektrik.

Rincian Barang Bukti yang Disita:

Dari Tersangka HK (Pengedar):

  • 1 butir pil ekstasi warna cokelat (berlambang Batman).

  • 1 butir pil ekstasi warna biru (berlambang Superman).

  • 1 unit timbangan elektrik.

  • 1 unit ponsel merek Vivo V2026 warna biru.

Dari Tersangka HJS alias Adek (Bandar):

  • 156 butir pil ekstasi warna cokelat (berlambang Batman).

  • 85 butir pil ekstasi warna biru (berlambang Superman).

  • 1 buah botol kaca bertutup.

  • 5 buah plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus besar plastik klip baru.

  • 1 buah kantong plastik warna hijau.

  • 1 unit timbangan elektrik warna hitam.

  • 1 unit dispenser air merek Miyako warna hitam putih.

  • 2 unit ponsel (Infinix warna ungu dan Oppo warna hitam). (ASA)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas