RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Dua orang bandar narkoba dibekuk petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan dari sebuah rumah di tepi Sungai Deli Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (10/7/2020) malam pukul 19.30 WIB saat rumahnya digerebek. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Razak ,35, dan Rina alias Tomblok ,45, keduanya warga pinggiran Sei Deli Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Dari kedua pengedar Narkoba tersebut petugas berhasil mengamankan satu bungkus sabu sabu dan puluhan amplop daun ganja kering siap edar dan puluhan plastic klip warna purih. Kedua pengedar Narkotika tersebut diamankankan petugas Polsek Medan Labuhan pada saat berada didalam rumahnya menunggu pembeli yang datang.
Untuk pengembangan lebih lanjut kedua pengedar Narkotika tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan bersama barang buktinya Narkotika dan sejumlah uang hasil penjualan Narkotika. Kepala Lingkungan 18 Ridwan membenarkan adanya penggerebekan rumah yang selama ini dijadikan tempat transaksi peredaran Narkotika.
Kami warga di Lingkungan ini sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH yang telah menggerebek rumah Razak yang selama ini dijadikan peredaran Narkotika. Secara terpisah Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH saat dikonfirmasi membenarkan melakukan penggerebekan rumah warga dipinggiran Sei Deli.Keduanya tersangka pengedar Narkotika tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas.
Sementara itu tokoh masyarakat setempat; Syaipul Zamil dan sejumlah warga lainnya mengaku senang karena rumahnta Razak digerebek petugas Kepolisian. Lain halnya yang dikatakan Bah Young Usman,rumahnya Razak tersebut siang malam selalu ramai dikunjungi pembeli Narkotika. (Rio-RM /PR).
TAG : kriminal