Sebulan Lebih Jabat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Berhasil Amankan 42 Kg Sabu

Oleh : Radar Medan | 11 Jul 2020, 09:54:10 WIB | 👁 4429 Lihat
Metropolitan
Sebulan Lebih Jabat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Berhasil Amankan 42 Kg Sabu

RADARMEDAN.COM - Satu setengah bulan sejak menjabat Kapolrestabes Medan,  Kombes Pol Riko Sunarko telah, sudah 42 Kg sabu telah berhasil diamankan.

“Selama saya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, dan selama satu bulan setengah itupula sudah 42 Kg gram sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan dan jajaran, sungguh sangat miris dan sangat disayangkan”, hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat memimpin konferensi pers pengungkapan 3 kilo gram sabu-sabu di Polsek Sunggal. Jum’at ( 10/7/2020), sekitar pukul 15:00 WIB.

Didampingi oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Riko menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 9/7/2020, pukul 20:30 WIB, dijalan Ringroad, Simpang Asoka, tepatnya didepan rumah makan Sehati, unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua orang pria, tersangka pelaku pengedar narkoba berinisial YMN ( 31) warga Jalan Selamat Ujung no,183 serta seorang rekanya berinisial MZ ( 33 ) warga Jalan Ismailiyah no. 83, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan area dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilo gram yang dikemas dalam teh hijau cina.

Menurut Kapolrestabes Medan, penangkapan keduanya berawal pada tanggal 9 Juli 2020, sekitar pukul 20:30 WIB. Tim khusus unit Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan informasi adanya dua orang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, dengan ciri-ciri yang sudah diketahui, hingga akhirnya Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus kedua tersangka berikut barang bukti.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Polrestabes Medan, mengapresiasi kerja keras tim khusus unit Reskrim Polsek Sunggal dalam mengungkap 3 kilo sabu dan menangkap dua orang tersebut yang bertugas sebagai distributor sabu-sabu. Secara pribadi kami juga prihatin, kenapa saya bilang prihatin, hari ini, adalah satu bulan, lima belas hari, saya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, namun dalam waktu itu, kita telah melakukan penindakan hampir 42 kilo gram sabu-sabu yang berhasil diamankan, belum lagi dengan yang berhasil diamankan oleh BNNP, dan Polres sejajaran Polda Sumatera Utara, kami prihatin dalam jangka waktu tersebut sudah banyak penindakan yang dilakukan. Kota Medan ini merupakan pasar yang sangat besar dalam mengkonsumsi narkoba, dengan ini saya himbau kepada masyarakat kota Medan, khususnya para pemuda jangan sampai terjerumus kedalam pengaruh buruk narkoba”, tegas Kombes Pol Riko Sunarko.

Selain 3 kg sabu, Polsek Sunggal turut mengamankan 3 unit Hp dan 1 unit sepeda motor N-Max BK 6252 IR.

“Pada tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs 132 ayat 1 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal pidana mati. Dengan berhasilnya digagalkan 30 kg sabu ini berarti dapat menyelamatkan 39.000 orang dengan asumsi 1 jie digunakan untuk 10 orang. Untuk 3 kg dihargai Rp.3 Milyar rupiah”, pungkas Kapolrestabes Medan. (Rio-RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas