Sat Res Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Perbaungan

Oleh : Radar Medan | 09 Mei 2026, 14:01:40 WIB | 👁 790 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Res Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Perbaungan

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin 4 Mei 2026


RADARMEDAN.COM, SERGAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah komando Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David,SH,MH.

Pengungkapan Narkotika tersebut berlangsung pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2026, sekira pukul 15.50 WIB di Dusun I Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP alias B (40), warga Dusun II Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar, bersama Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sergai.

Dari Pelaku, petugas menemukan ada padanya sejumlah barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram, satu unit telepon genggam android, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet yang ujungnya diruncingkan diduga sebagai sekop, satu jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp155.000.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan teknik penyelidikan yaitu undercover Buy,dengan berpura-pura sebagai pembeli kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di saku celananya.
 Hasil Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan inisal  A warga Percut Sei Tuan. Kepada petugas, dab Pelaku mengakui membeli sebanyak 2(dua)gram Narkotika jenis shabu-shabu dengan harga Rp600 ribu rupiah.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses Penyelidikan dan proses pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas