Keterangan Gambar : Ka Rutan Kelas II B Kabanjahe Bagikan Masker dan Vitamin kepada pengendara
RADARMEDAN.COM,KARO -- Dalam rangka menyambut peringatan Hari Karya Dharma Dhika tahun 2020, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe membagikan masker serta vitamin C kepada masyarakat dan pengendara di seputaran Tugu Bambu Runcing dan di permukiman warga Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Senin (26/10/2020).
Pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti, Spd diikuti seluruh pejabat struktural dan 7 orang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). 1.000 pcs masker dan 1.000 buah vitamin C dibagikan dalam kegiatan tersebut
Hal ini dijelaskan Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, Spd kepada awak media, bahwa kegiatan ini di gelar dalam rangka Hari Karya Dharma Dhika tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober setiap tahunnya.
"Pembagian masker dan vitamin C dilakukan sebagai peran serta kita membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di masa pandemi," kata Ka Rutan Sangapta Surbakti.
Menurut Ka Rutan, selain kepada masyarakat umum dan pengendara, pihaknya juga turut menyambangi kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Karo yang terletak di samping kantor DPRD Karo dan juga memberikan masker dan vitamin C masing-masing satu kotak kepada pejuang kemerdekaan.
"Semoga ini dapat menjadi bekal sehari-hari bagi orang tua kita di LVRI. Meski tidak besar, namun aksi ini kiranya dapat bermanfaat bagi mereka dan masyarakat Karo pada umumnya, dan secara khusus dapat mencegah mata rantai penularan wabah Covid-19," tutur Sangapta.eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara itu.
Ia juga mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes), sehingga pemerintah dapat lebih berkonsentrasi dalam pemberian vaksin kepada masyarakat di waktu yang akan datang. "Jadi, nantinya diharapkan wabah pandemi ini akan segera berakhir," jelasnya.
Sementara, terkait upaya memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Rutan Kabanjahe, ia menjelaskan pihaknya tetap melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat, baik kepada petugas, warga binaan, dan pengunjung yang ingin menitipkan makanan ke warga binaan.
"Bagi siapa saja yang memasuki area perkantoran, diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan di wastafel yang sudah kita sediakan, serta hand sanitizer. Untuk pengunjung dan petugas polisi yang ingin menitipkan tahanan, tidak kita ijinkan jika tidak mematuhi aturan tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga tetap memantau kesehatan 221 warga binaan dan 70 orang petugas secara intensif sekali seminggu, yakni pemeriksaan skrining secara keseluruhan berupa cek suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan di seluruh blok hunian dan ruang perkantoran.
"Untuk rapid test dan swab sebelumnya juga sudah dilakukan kepada petugas dan warga binaan. Hanya saja, karena keterbatasan alat dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas, kita lebih menjaga petugas karena sifatnya keluar masuk kantor. Sesuai saran Gugus Tugas(Gustu), cukup dilakukan tes kepada orang yang punya ciri-ciri ada gejala reaktif. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, semua hasilnya negatif," pungkasnya.(RT/RM/PR )
TAG : karo,daerah,hukum,kesehatan