Rico Waas: Sukses Atasi Kemiskinan Diukur dari Keluarga yang Mandiri, Bukan Sekadar Jumlah Bansos

Oleh : Radar Medan | 12 Okt 2026, 18:10:25 WIB | 👁 316 Lihat
Berita Kota
Rico Waas: Sukses Atasi Kemiskinan Diukur dari Keluarga yang Mandiri, Bukan Sekadar Jumlah Bansos

Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Oenjelasan DPRD atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026) di gedung dewan.


RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan pendekatan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, dari sekadar menghitung bantuan yang disalurkan menjadi mengukur peningkatan pendapatan, terciptanya lapangan kerja, dan jumlah keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Oenjelasan DPRD atas Ranperda Inisiatif tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026) di gedung dewan.

Menurut Rico Waas, kemiskinan persoalan multidimensional yang tidak cukup ditangani melalui bantuan sosial. Penanganannya mencakup peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan usaha, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan kondisi perumahan, dan lingkungan.

Ia menegaskan, perubahan perda tersebut perlu mengarahkan kebijakan pada hasil yang terukur, seperti membaiknya akses pelayanan dasar, bertambahnya kesempatan kerja, berkembangnya usaha produktif, berkurangnya kerentanan, serta meningkatnya jumlah keluarga yang mampu keluar dari kemiskinan.

Salah satu upaya yang diusulkan ialah mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah untuk kegiatan produktif. Aset daerah yang memungkinkan dapat dikembangkan menjadi sentra UMKM, ruang pemasaran produk masyarakat, pusat kuliner rakyat, inkubator usaha, fasilitas pelatihan kerja, sentra produksi bersama, hingga ruang ekonomi kreatif.

Kebijakan tersebut dapat dikembangkan melalui konsep BMD Produktif untuk Kesejahteraan. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari penerimaan finansial daerah, tetapi juga dari jumlah usaha yang tumbuh, UMKM yang naik kelas, kesempatan kerja yang tercipta, serta peningkatan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Rico Waas juga mendorong agar pendanaan penanggulangan kemiskinan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL), dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, filantropi, serta lembaga pengelola dana masyarakat perlu diselaraskan dengan program penanggulangan kemiskinan.

Pada aspek ketenagakerjaan, ia menekankan pentingnya membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut perlu didukung pendataan penyandang disabilitas usia kerja, peningkatan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, penempatan kerja, penyediaan akomodasi yang layak, serta pemantauan keberlanjutan kerja.

Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya perlu ditempatkan sebagai penerima perlindungan sosial, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dan pelaku ekonomi.

Rico Waas turut menekankan pentingnya integrasi program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dengan demikian, penanganan kemiskinan menjadi agenda lintas perangkat daerah, bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial.

Evaluasi program, lanjutnya, juga perlu mengukur perubahan tingkat, kedalaman, dan keparahan kemiskinan; pendapatan keluarga; akses pelayanan dasar; kondisi perumahan dan sanitasi; kesempatan kerja dan usaha; serta perkembangan keluarga penerima manfaat hingga mampu mandiri.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” kata Rico, seraya menekankan perlunya mengukur jumlah keluarga yang pendapatannya meningkat, lapangan kerja yang tercipta, UMKM yang berkembang, pekerja yang terlindungi, serta keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

PemkonMedan, ujarnya, menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama. Ia berharap pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang produktif, inklusif, kolaboratif, berbasis data, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas