RADARMEDAN.COM - RCTI dan iNews TV menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan meminta siaran langsung di YouTube dan media sosial lain tunduk ke UU Penyiaran. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan tak ada larangan dalam melakukan siaran langsung di media sosial.
"Saat ini kan tidak ada larangannya (live di media sosial), selain harus mengikuti aturan, aturan UU ITE, aturan yang terkait dengan UU Pidana, aturan terkait dengan pornografi, semuanya sudah ada aturannya, tinggal mengikutinya," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Menurut Johnny, lembaga penyiaran tidak bisa disejajarkan dengan layanan multimedia (over the top). Keduanya disebut Johnny punya pendekatan dan aturan yang berbeda.
RCTI dan iNews TV menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan meminta siaran langsung di YouTube dan media sosial lain tunduk ke UU Penyiaran. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan tak ada larangan dalam melakukan siaran langsung di media sosial.
"Saat ini kan tidak ada larangannya (live di media sosial), selain harus mengikuti aturan, aturan UU ITE, aturan yang terkait dengan UU Pidana, aturan terkait dengan pornografi, semuanya sudah ada aturannya, tinggal mengikutinya," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Menurut Johnny, lembaga penyiaran tidak bisa disejajarkan dengan layanan multimedia (over the top). Keduanya disebut Johnny punya pendekatan dan aturan yang berbeda.
Taufik menyebut RCTI dan iNews sama sekali tidak berniat mematikan kreativitas pegiat media sosial. Gugatan tersebut dimaksudkan agar UU penyiaran bersinergi dengan undang-undang lainnya.
"Kami mendorong agar UU Penyiaran yang sudah jadul itu untuk bersinergi dengan UU yang lain, seperti UU Telekomunikasi yang sudah mengatur soal infrastruktur, UU ITE yang sudah mengatur soal Internet, dan UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ujar Taufik. [detik.com]/PE
TAG : nasional