Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Tapanuli Seltan Disetujui Bersama Bupati : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Pembangunan Tapsel
Oleh : Radar Medan | 18 Sep 2023, 22:36:03 WIB | 👁 965 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM TAPANULI SELATAN -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama, Senin (18/9). Selain itu, Pemkab dan DPRD juga setujui 5 Ranperda non APBD Tapsel.
Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, berharap, semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Ranperda non APBD ini, maka dapat menjadi masukan penting. Demi meningkatkan kinerja serta pelayanan pemerintah, dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Kita sudah melewati berbagai tahapan sehingga Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda non APBD bisa disetujui bersama, tentunya dengan berbagai masukan dan juga saran demi penyempurnaan Ranperda P-APBD ini," ungkap Bupati di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan melalui panitia khusus. Mudah-mudahan hasil ini, sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Lebih lanjut Bupati juga sampaikan terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, pengelolaan barang milik daerah. Kebun Raya Sipirok. Pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman. Serta, Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi serta mendapat fasilitas, yang paling lambat tiga hari.
"Tentu ini sesuai dengan UU No.23/2014 yang ditindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan ini tak bisa dilewati tanpa ada bantuan serta partisipasi maupun kerja sama yang baik dari semua pihak," tandasnya.
Adapun yang memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD Tapsel itu, yakni Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekertaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel. (Pardosi)/pE
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .