Oleh : Radar Medan | 23 Feb 2019, 15:19:40 WIB | 👁 1245 Lihat Komunitas
PT TPI menyebutkan mereka telah menunjukkan komitmennya untuk mencari
solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Hal itu telah mereka tunjukkan
dengan kesediaannya melakukan dialog, mediasi, rapat dengar pendapat di
DPRD Medan, hingga rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
"Namun dikarenakan tidak menemui titik temu untuk kedua belah pihak,
maka TPI akan menghormati dan tunduk kepada hukum yang berlaku di
Indonesia dan menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib demi
terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat," kata Dany Wijaya,
Branch Manager TPI Medan, dalam siaran pers yang diterima merdeka.com,
Selasa (19/2).
Terkait tudingan mitra individual mengenai order prioritas yang
diberikan kepada mitra PT TPI, perusahaan menyatakan hal itu tidak
benar. Semua mitra pengemudi Grab, baik yang berasal dari TPI maupun
individual, disebutkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan
order atau pemesanan melalui aplikasi Grab. Kata Dany, hal itu sudah
disampaikan pada rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
PT TPI juga menyatakan telah berkomunikasi secara reguler dengan
komunitas mitra pengemudi untuk memastikan aspirasi mereka didengar. Di
sisi lain, melalui komunikasi itu, kebijakan perusahaan pun dimengerti
dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi.
"PT TPI menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi
selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai
dengan peraturan yang berlaku," sebut Dany.
Dia memaparkan, PT TPI didirikan dengan tujuan yang baik. Mereka
ingin menjembatani anggota masyarakat yang tidak memiliki mobil pribadi,
tetapi ingin mendapatkan penghasilan sebagai mitra pengemudi berbasis
aplikasi melalui sistem sewa mobil atau rental.
"Selain mendapatkan penghasilan dari menerima panggilan penumpang via
aplikasi, mitra pengemudi TPI mendapatkan fasilitas asuransi
kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan,
pelatihan terpadu, dan insentif sesuai kinerjanya. Anak-anak mitra
pengemudi yang berprestasi juga mendapat kesempatan untuk mendapatkan
beasiswa pendidikan dari kami," sebut Danny.
Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi online Grab berunjuk rasa di
depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (11/2).
Mereka memprotes sikap operator yang memberikan prioritas order
penumpang kepada mitra yang tergabung dalam perusahaan vendor PT TPI.
Pengunjuk rasa menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup PT
TPI. Mereka menilai keberadaan PT TPI memberatkan mitra individual.
Menurut pendemo, PT Grab memberikan prioritas order pada mitra PT
TPI, karena mereka mencicil mobil dengan cara dipotong langsung.
Di sisi lain, mitra individual punya kebutuhan. Sebagian besar juga
harus membayar kredit. Akibat kurangnya order, banyak pengemudi gagal
mencicil kendaraannya.
TAGS :
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .