PT TPI menyebutkan mereka telah menunjukkan komitmennya untuk mencari
solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Hal itu telah mereka tunjukkan
dengan kesediaannya melakukan dialog, mediasi, rapat dengar pendapat di
DPRD Medan, hingga rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
"Namun dikarenakan tidak menemui titik temu untuk kedua belah pihak,
maka TPI akan menghormati dan tunduk kepada hukum yang berlaku di
Indonesia dan menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib demi
terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat," kata Dany Wijaya,
Branch Manager TPI Medan, dalam siaran pers yang diterima merdeka.com,
Selasa (19/2).
Terkait tudingan mitra individual mengenai order prioritas yang
diberikan kepada mitra PT TPI, perusahaan menyatakan hal itu tidak
benar. Semua mitra pengemudi Grab, baik yang berasal dari TPI maupun
individual, disebutkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan
order atau pemesanan melalui aplikasi Grab. Kata Dany, hal itu sudah
disampaikan pada rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
PT TPI juga menyatakan telah berkomunikasi secara reguler dengan
komunitas mitra pengemudi untuk memastikan aspirasi mereka didengar. Di
sisi lain, melalui komunikasi itu, kebijakan perusahaan pun dimengerti
dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi.
"PT TPI menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi
selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai
dengan peraturan yang berlaku," sebut Dany.
Dia memaparkan, PT TPI didirikan dengan tujuan yang baik. Mereka
ingin menjembatani anggota masyarakat yang tidak memiliki mobil pribadi,
tetapi ingin mendapatkan penghasilan sebagai mitra pengemudi berbasis
aplikasi melalui sistem sewa mobil atau rental.
"Selain mendapatkan penghasilan dari menerima panggilan penumpang via
aplikasi, mitra pengemudi TPI mendapatkan fasilitas asuransi
kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan,
pelatihan terpadu, dan insentif sesuai kinerjanya. Anak-anak mitra
pengemudi yang berprestasi juga mendapat kesempatan untuk mendapatkan
beasiswa pendidikan dari kami," sebut Danny.
Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi online Grab berunjuk rasa di
depan kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (11/2).
Mereka memprotes sikap operator yang memberikan prioritas order
penumpang kepada mitra yang tergabung dalam perusahaan vendor PT TPI.
Pengunjuk rasa menuntut agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup PT
TPI. Mereka menilai keberadaan PT TPI memberatkan mitra individual.
Menurut pendemo, PT Grab memberikan prioritas order pada mitra PT
TPI, karena mereka mencicil mobil dengan cara dipotong langsung.
Di sisi lain, mitra individual punya kebutuhan. Sebagian besar juga
harus membayar kredit. Akibat kurangnya order, banyak pengemudi gagal
mencicil kendaraannya.
TAG : daerah,komunitas