PT Bilah Platindo Dituding Cemari Lingkungan Desa Kampung Bilah, Maneger Bungkam
Oleh : Radar Medan | 24 Jul 2023, 19:14:28 WIB | 👁 954 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Baru-baru ini Manegemen Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Indonesia melakukan audit lingkungan terhadap PT Bilah Platindo sekira awal Juli 2023 lalu. Namun masyarakat menduga hasil laporan perusahaan tidak sesuai fakta dilapangan.
Menurut warga desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, saat penilaian lingkungan oleh RSPO, pihak perusahaan tidak mengundang Kepala Desa terdekat, guna mendapatkan standart kebenaran penilaian. Dan item apa saja yang menjadi esensi penilain yang pada akhirnya akan mendapatkan Sertifikat RSPO, guna mewujudkan industri yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Kehadiran RPSO dianggap menjadi salah satu standart Internasional guna menghindari kekhawatiran mengenai dampak buruk akibat pesatnya industri kelapa sawit mengenai dampak lingkungan, mulai dari terancamnya keanekaragaman hayati, peningkatan efek rumah kaca hingga permasalahan sosial.
Sementara keluhan lingkungan yang dirasakan warga desa Kampung Bilah selaku desa terdekat dengan anak perusahaan Evans Grup itu beragam, mulai dari abu jalanan, upah pekerja yang diduga tidak dibayar, dan pencemaran lingkungan dampak replanting.
Dimana saat replanting, pohon sawit yang dicincang lalu dikubur di dalam parit yang alirannya menuju anak Sungai Kalundang, sehingga warga tidak dapat memanfaatkan anak Sungai Kalundang guna memenuhi kebutuhan, karena sudah tercemar.
Maneger PT Bilah Platindo Rinto Sidabutar, saat dikonfirmasi Sabtu (22/7/2023), terkait kedatangan tim auditor RSPO tidak melibatkan Kepala Desa Kampung Bilah sebagai desa tetangga, yang disebut ikut terimbas pencemaran lingkungan saat perusahaan melakukan replanting. Hingga saat ini Senin (24/7/2023), Rinto Sidabutar belum bersedia membalas konfirmasi.
Anehnya, saat audit dilakukan, manegemen perusahaan asing itu mengundang ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Bilah, dan sifatnya diduga tertutup.
Kepala Desa Kampung Bilah Beni Ismail, saat dimintai tanggapan sebagai desa tetangga mengaku kecewa dengan sikap perusahaan.
"Ketika PT Bilah Platindo melakukan replanting sawit, kemudian mengubur batang sawit kedalam parit yang mana telah mencemari lingkungan sehingga warga saya tak bisa memanfaatkan air anak Sungai Kalundang. Ini namanya apa kalau bukan pencemaran lingkungan? Saksinya ratusan warga saya, dokumennya ada.Tak bisa dibantah," kesal Beni
Sementara singgung Beni, menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 3 ayat a mengatakan, perusahaan perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Selain itu katanya, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 pasal 67 diubah sebagaimana yang tercantum didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja berbunyi, pelaku usaha perkebunan wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup. (BS)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .