RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Personel Posko Pengamanan (Pos PAM) Ops Ketupat Toba Tahun 2021 melaksanakan operasi Penyekatan larangan mudik di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah - Tambun nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu,(08/05/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, SH selaku Ka.Pospam 1 mengatakan, jika pelaksanaan Pos Pam Ops Ketupat dari tanggal 06 - 08 Mei 2021, sebanyak 12 kendaraan yang memasuki Perbatasan Pematangsiantar diminta untuk putar balik karena tidak memenuhi aturan tentang larangan mudik. Selain itu, Personel Pos Pam I saat melaksanakan tugas tetap melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan khususnya didalam penggunaan Masker bagi pengendara yang melintas.
"Hari Pertama Pelaksanaan PAM sebanyak 1 kendaraan, hari kedua sebanyak 6 Kendaraan, dan hari ketiga sebanyak 5 kendaraan Mudik yang kita minta putar balik ke kota asalnya" ungkapnya kepada wartawan saat di konfirmasi di Pos Pam I Jl.Medan.
Terpisah, IPTU. B. Siagian selaku PADAL A pada Kegiatan Pelaksanaan Penyekatan Arus Mudik Ketupat Toba 2021 Pos PAM I Jl.Medan menyampaikan masih ditemukan mobil pribadi yang tidak mengikuti aturan Pemerintah.
"Dalam pelaksanaan operasi di Pospam 1 selama 3 hari berturut - turut khususnya mobil penumpang tidak ada kita dapati yang mudik tetapi mobil pribadi masih ditemukan Yang mudik serta yang tidak sesuai aturan, kita minta balik arah ke kota asal," ujarnya.
"Hari ini kita mulai pukul 14.00 WIB, sekitar 5 kendaraan sudah kita minta putar balik, karena tidak memiliki Kelengkapan seperti surat SIKM dari Lurah bagi masyarakat, SIKM dari Pimpinan instansi ataupun Perusahaan bagi pekerja BUMN, ASN, Pekerja Swasta, selain itu mereka tidak memiliki surat bebas Covid-19 berupa Swab Antigen, "tambah IPTU B.Siagian yang juga menjabat sebagai Wakapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.
"Kita himbau kepada masyarakat Indonesia agar jangan mudik sesuai perintah Negara Republik Indonesia karena Covid-19 masih ada," katanya.
5 unit kendaraan yang diminta putar balik pada hari Sabtu, (08/05/2021) antara lain kendaraan asal dari tebing tinggi menuju Pematangsiantar dengan nomor polisi BK 1058 ZP, kendaraan asal dari Sergai menuju Pematangsiantar dengan nomor Polisi BK 1594 NJ, kendaraan asal dari Berastagi menuju Pematangsiantar dengan Nomor Polisi BK 1014 ZJ, kendaraan asal kota Binjai menuju Pematangsiantar dengan nomor polisi BK 1291 ST, kendaraan asal dari Tebing Tinggi menuju Pematangsiantar dengan nomor polisi BK 1294 WU.
Tidak hanya melaksanakan Penyekatan terhadap arus mudik, pantauan Wartawan saat di lokasi Pos Pam I Jl.Medan, Personel Pos Pam melaksanakan pengecekan identitas para pengguna jalan yg melintas, Menghimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pemeriksaan Suhu Tubuh.
Jumlah personel yang mengikuti kegiatan PAM I Ketupat Toba 2021 Jl. Medan antara lain, sebanyak 6 Personel dari Polres Pematangsiantar, 2 Personel dari Dinas Perhubungan, 1 Personel dari Polisi Militer (PM), 2 Personel dari tenaga kesehatan, 2 Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar. (Jait/PR)
TAG : siantar--simalungun,daerah