Polsek Tigapanah Grebek Mesin Judi Ikan-ikan, Dua Pelaku Diamankan

Oleh : Radar Medan | 22 Sep 2022, 07:57:48 WIB | 👁 3662 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polsek Tigapanah Grebek Mesin Judi Ikan-ikan, Dua Pelaku Diamankan

Keterangan Gambar : JS dan Gita, kedua pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Tigapanah. (beritakarosimalem)


RADARMEDAN.COM, KARO — Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, beserta jajaran tidak pandang bulu dalam penegakkan supremasi hukum di Kab. Karo. Termasuk mengenai penyakit masyarakat terkait perjudian di wilayah Kabupaten Karo.

Kali ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Tigapanah berhasil mengungkap perjudian jenis Ikan ikan, Minggu, (18/09/2022)lalu, sekira pukul 14.00 WIB di Desa Kutambelin Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di bagian belakang rumah milik Marga Tarigan.

Dari pengungkapan tersebut Unit Reskrim Polsek Tigapanah telah menangkap dua orang pelaku perjudian mesin ikan ikan, dengan inisial D.U.G Als GITA (32), Perempuan, warga Kel. Simalingkar A Kec. Pancur Batu KAB. Deli Serdang dan J.S (30), laki laki, warga Desa Samura Kec. Kabanjahe Kab. Karo. 

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo melalui Kapolsek Tigapanah AKP H. Sihotang, SH.

Dijelaskan Kalpolsek Tigapanah, jajarannya telah mengamankan 2 orang pelaku perjudian mesin gamezone ikan - ikan.

"Menerima informasi bahwa ada perjudian mesin ikan - ikan, kita langsung kerahkan personil untuk melakukan penggrebakan, "ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pada saat penggrebekan di lokasi, petugas melihat 3 orang masyarakat sedang bermain judi jenis tembak ikan-ikan dan langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Sementara satu orang perempuan dewasa yang diduga sebagai penjaga mesin perjudian ikan- ikan tersebut yang kemudian diketahui bernama Gita, tertangkap tangan sedang memegang chip argo mesin dan uang tunai diduga uang taruhan perjudian mesin ikan - ikan, dan langsung diamankan petugas, bersamaan diamankannya barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin judi jenis tembak ikan-ikan warna kuning, 1 (satu) buah chip argo, uang tunai sejumlah Rp. 610 ribu dan 4 buah kursi plastic ke Mapolsek Tigapanah.

Tidak sampai disitu, Unit Reskrim Polsek Tigapanah langsung melakukan pengembangan terhadap pemilik mesin perjudian ikan - ikan tersebut. Dan diperoleh informasi dari Gita, identitas pemilik mesin perjudian tersebut yang juga merupakan orang yang menyuruhnya sekaligus menggajinya bernama JS.

Di Mapolsek Tigapanah, Unit Reskrim mencoba memancing kedatangan JS dan pada hari yang sama pukul 21.30 WIB, JS datang ke Mapolsek dengan tujuan mengantarkan makanan untuk Gita, dan Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadapnya.  

"Setetelah kita tangkap Gita, kita juga kembangkan lagi ke pemilik mesin perjudian dan berhasil kita amankan JS di Mapolsek Tigapanah," tambah Kapolsek.

Keduanya dan barang bukti perjudian ilkan - ikan kini telah diamankan di Mapolsek Tigapanah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana perjudian dan melanggar pasal 303 KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun," kata Kapolsek.(beritakarosimalem/PR) 


TAG : karo,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20230510-WA0003_compress0.jpg

Regulasi Gratiskan Masuk ke Objek Wisata di Bah Damanik

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:45:16, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - adanya dugaan kutipan uang masuk kelokasi objek wisata Bah Damanik sebesar Rp.5.000, - yang dilakukan inisial "MS" tanpa menggunakan tanda terima pembayaran berupa karcis diduga tidak sesuai dengan regulasi pemerintah kabupaten Simalungun, Rabu (10/05/2023).  Atas hal tersebut, awak media . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230510-WA0002_compress11.jpg

Kutipan di Objek Wisata Bah Damanik, Camat Sidamanik: Uang Kebersihan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:27:58, 10 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kutipan tanpa karcis memasuki objek wisata pemandian bah Damanik ditanggapi oleh camat Sidamanik Linnus Lindung Silalahi, Senin (08/05/2023). Hal ini disampaikan kepada awak media ketika mengkonfirmasi tentang adanya kutipan sebesar Rp.5000, (Lima Ribu Rupiah) di daerah objek wisata bah Damanik melalui pesan . . .

Berita Selengkapnya
partibi.jpg

Kasus Sengketa Lahan Petani di Karo, Hakim Pengadilan Kabanjahe Datangi Desa Partibi Lama

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:27:05, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, KARO - Dalam perkara gugatan sengketa tanah antara masyarakat desa Partibi Lama yang diwakili Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo dan Menteri Kehutanan RI telah masuk dalam agenda sidang lapangan (pemeriksaan setempat) yang telah dilaksanakan pada Hari Jum'at (5/5/2023). Sidang lapangan tersebut . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20230507-WA0016.jpg

Meledak, Empat Pekerja PKS PT HPP Tewas Terpental dari Atap Tangki Limbah

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:09:28, 07 Mei 2023

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Empat karyawan PT CB Polaindo tewas terpental diduga akibat kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Hijau Prian Perdana (HPP) yang berlokasi di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (6/5/2023). Keempat korban yakni R (47) warga Jln Marelan 5 Medan Marelan, H . . .

Berita Selengkapnya
PWI-UKW-696x370.jpg

Ini Daftar Peserta Lulus Ujian PWI Sumut Angkatan 55-56 Tahun 2022

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔10:39:20, 04 Mei 2023

RADARMEDAN.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 55-56 Tahun 2022 bekerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut di Swiss-Belinn Hotel Medan, Jalan Gajahmada, 27-28 Desember 2022 lalu. Informasi yang diperoleh media ini Kamis 04/05, 19 orang . . .

Berita Selengkapnya
akbp.jpg

Usai Sidang Kode Etik, Diberhentikan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ajukan Banding

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:07:00, 03 Mei 2023

RADARMEDAN.COM -  Setelah dinyatakan bersalah dan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Bid Propam, Selasa (2/5/2023) lalu, pihak AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. "Saudara AKBP AH ini, ajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung, kepada wartawan di . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20230430-200402_Instagram_compress64.jpg

Banjir Bandang Landa Sembahe, 1 Unit Mobil Terseret Banjir

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:30:34, 30 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Curah hujan tinggi di dataran tinggi Tanah Karo mengakibatkan luapan air terus membesar. Hal ini mengakibatkan di hilir hingga Sembahe alami banjir bandang, Minggu 30/4/2023 sore. Informasi yang diperoleh wartawan media ini, banjir mengakibatkan jalanan macet panjang, dan diketahui satu unit mobil putih . . .

Berita Selengkapnya
lombadairi.jpg

Lestarikan Kearifan Lokal, Guru Sidikalang Gelar Lomba Bertutur Cerita Rakyat Dairi

🔖 SENI & BUDAYA 👤Radar Medan 🕔13:16:14, 29 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kelompok Kerja Guru (KKG) kelas III se-Kecamatan Sidikalang melakukan lomba bertutur cerita rakyat Dairi "Legenda Danau Sicike-cike" yang ditulis Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Aslim Padang, Jumat (28/4/2023), di halaman SD Swasta HKBP Sidikalang. Ketua KKG kelas III, Iko Arta . . .

Berita Selengkapnya
pbd.jpg

Penerimaan Peserta Didik Baru Dilaksanakan Pada Awal Mei

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔23:23:00, 28 Apr 2023

RADARMEDAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK/SMA Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada Mei 2023. Daya tampung yang disiapkan untuk siswa baru tersebut sekitar 158.591 orang. “Daya tampung untuk jenjang SMK/SMA Negeri tahun ini sekitar 158.591 siswa,” ujar Kepala Dinas . . .

Berita Selengkapnya
WhatsApp_Image_2023-04-27_at_3_34_33_PM.jpg

Presiden Joko Widodo Kunjungi Kediaman Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔20:58:00, 27 Apr 2023

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo berkunjung ke kediaman Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).  Kunjungan Jokowi dan Iriana merupakan kunjungan silaturahmi dan ber-halalbihal dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo