RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa ringkus pelaku perjudian jenis Togel yang dilakukan seorang ibu rumah tangga di Dolok Sinumbah (Dosin) tepatnya diwarung milik pelaku berinisial SR (46), tepatnya dilapangan sepak bola Emplasmen kebun Dolok Sinumbah Nagori Dolok Sinumbah kecamatan Huta Bayu Raja kabupaten Simalungun. Rabu, 14/12/2022, Pukul 14.00 WIB.
Sesuai dengan Perintah Plt Kapolsekta Tanah Jawa AKP. Darma Oktaviardi terkait adanya informasi perjudian jenis Togel Singapura yang diperoleh dari laporan warga, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku (SR) warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo kecamatan Bandar kabupaten Simalungun.
AKP. Darma Oktaviardi mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis togel Singapura diwarung SR, kemudian petugas pada hari Rabu (14/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB personil Polsekta Tanah Jawa berangkat ke TKP dan sesampainya di TKP sekira pukul 15.15 WIB personil melihat SR sedang duduk di warung miliknya.
"Personil melakukan pemeriksaan terhadap 1 HP Redmi 9A warna hitam casing merah milik SR ditemukan tebakan angka-angka judi togel jenis Singapura," jelas Plt. Kapolsek Tanah Jawa.
Diduga bagian dari barang bukti lainnya sebuah buku ekspedisi warna merah berisi tulisan angka-angka jenis Togel Singapura, satu buah pulpen merk Bulpenku, uang hasil penjualan sebesar Rp 27.000,-(Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
"Setelah diinterogasi petugas, SR mengakui bahwa barang bukti tersebut diatas adalah benar miliknya, iyanya menyetor hasil penjualan kepada seorang laki-laki yang bernama inisial BL warga Simpang Calvin Perdagangan dan dari praktek perjudian yang dilakukan SR, ianya mendapat upah sebanyak 20 persen dari hasil penjualan," terang AKP Darma.
Petugas kemudian membawa SR dan didiuga barang bukti ke Polres Simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Terhadap pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun sebagaimana disebut Pasal 303 ayat (1) KUHPidana (Heryanson Munthe/Humas)/PE
TAG : siantar--simalungun