RADARMEDAN.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menggrebek dua kampung narkoba di kawasan kelurahan Tanjung Mulia dan Pekan Labuhan, Selasa (14/7/2020).
Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pecandu narkoba berhasil dibekuk bersama barang bukti narkoba dan alat hisap sabu. Operasi dadakan yang digelar di kecamatan Medan Labuhan ini sempat membuat kaget warga, karna polisi menyamar dengan menaiki sepeda motor.
Saat tiba diperkampungan tersebut, anggota polisi langsung menggeledah setiap orang yang dicurigai sebagai pengedar, serta pecandu narkoba. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh pemiliknya.
Di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu, polisi menemukan dua orang yang sedang asik menghisap sabu. Dari penggerebekan itu, delapan orang berhasil ditangkap, beserta paket kecil sabu, beberapa alat hisap, serta empat sepeda motor.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, dua lokasi yang digrebek merupakan kawasan rawan peredaran narkoba.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat yang dibuat resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut,akhirnya kami lakukan penggerebekan,"tegasnya.
Saat ini delapan tersangka tersebut ditahan di Mapolsek Medan Labuhan,bersama barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami akan terus melakukan razia di daerah daerah yang rawan dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba," ucap Kapolsek. (Rio-RM)/PE
TAG : kriminal