Polrestabes Medan Tembak Maling Motor Ngaku Juru Parkir
Oleh : Radar Medan | 23 Mar 2022, 08:11:47 WIB | 👁 1935 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : ilustrasi/google
RADARMEDAN.COM, - Satreskrim Polrestabes Medan menembak kaki kanan seorang juru parkir (jukir) karena nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (9/3/22) lalu.
Penembakan dilakukan karena tersangka berusaha kabur dan menyerang petugas ketika proses pengembangan.
"Modus operandi tersangka menjadi jukir dan melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci ganda sepeda motor dan membawanya lari," ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Selasa (22/3/22).
Firdaus menyebutkan, pencurian itu dialami korban Ibnu Sidik (25) warga Dusun IV Anggrek, Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka WDN alias Bobby (44 ) warga Jalan Bakti Luhur No 11, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan setelah menyaru sebagai juru parkir. Dia mematahkan kunci pengaman sepeda motor korban.
Korban mengetahui pencurian itu ketika hendak pulang, tidak menemukan sepeda motornya diparkir di dekat portal pintu masuk dan keluar mobil.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/640/XII/2021/SPKT POSEK MEDAN TIMUR /POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.
Dari penyelidikan polisi, pada Senin (21/3/22) sekira pukul 23.30 WIB, diketahui tersangka sedang berada di Jalan Gaharu, Medan Timur sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada Fery yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp 1.900.000.
"Saat hendak dilakukan pengembangan guna mencari penadah, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, mengenai kaki pelaku," sebutnya.
Tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis. Sejumlah barang bukti turut diamankan 1 kemeja lengan pendek dan 1 topi dipakai saat beraksi, 1 obeng dan 2 kunci letter T.
Dia menambahkan, pencurian itu dilakukan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi dan mengonsumsi narkoba. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama pada 2019 lalu.
"Motifnya mendapatkan uang untuk bermain judi dan membeli narkoba. Tersangka sudah pernah ditangkap pada 2019 lalu dalam kasus serupa," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara (hms/PE)
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .