Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja, Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Oleh : Radar Medan | 23 Jun 2023, 17:19:09 WIB | 👁 951 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja, Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti Narkotika 172.986 Gram Ganja,19.386,93 Gram Sabu,dan 9452 Butir Pil Ekstasi di Halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Jumat, (23/06/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Selain pemusnahan barang bukti Narkotika,7 (Tujuh) orang tersangka terdiri dari 5 (Lima) orang laki-laki, dan 2 (Dua) orang Perempuan juga di hadirkan pada saat pemusnahan barang bukti Narkotika.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH,di hadiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara,Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,Kejaksaan Negeri Deli Serdang,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang,dan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara,dan Pejabat Utama Polresta Deli Serdang.

Sebelum di musnahkan,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan itu dapat di asumsikan telah menyelematkan 1.558.000 Jiwa. Pemusnahan barang bukti yang di sita sudah mempunyai status hukum yang jelas.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Stakeholder agar bisa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut Perwira menengah Jebolan Akpol berpangkat Tiga Melati Emas di Pundaknya ini.

Usai memberikan paparan,barang bukti yang akan di musnahkan terlebih dulu di uji (Labfor).Setelah di uji, barang bukti Narkotika jenis sabu, Ganja,dan Pil Ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam Narkotika.

Selanjutnya di lakukan pemusnahan, barang bukti Ganja di bakar dalam drum yang di belah.Sedangkan Narkotika jenis Sabu dan,Pil Ekstasi di rebus dan airnya di buang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.

Sementara itu,barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 173 Kg di angkut Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah Rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,pada Jumat 19 Mei lalu 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Selain mengamankan ratusan kilogram Narkotika jenis Ganja,3 (Tiga) tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38 tahun),Sri Wanti Niya (31 tahun) dan Susiyah (44 tahun) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,turut di angkut petugas ke Komando.

Sedangkan Narkotika jenis Sabu seberat 18 Kg dan 9550 Butir Pil Ektasi di sita dari Asral alias Acal (32 tahun) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru,Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan,Provinsi Sumatera Utara.Ia di tangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya,Kecamatan Tanjung Balai,Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB,atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.(RED/Heryanson Munthe)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas