Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja, Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Oleh : Radar Medan | 23 Jun 2023, 17:19:09 WIB | 👁 950 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti Narkotika 172.986 Gram Ganja,19.386,93 Gram Sabu,dan 9452 Butir Pil Ekstasi di Halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Jumat, (23/06/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Selain pemusnahan barang bukti Narkotika,7 (Tujuh) orang tersangka terdiri dari 5 (Lima) orang laki-laki, dan 2 (Dua) orang Perempuan juga di hadirkan pada saat pemusnahan barang bukti Narkotika.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH,di hadiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara,Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,Kejaksaan Negeri Deli Serdang,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang,dan Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara,dan Pejabat Utama Polresta Deli Serdang.
Sebelum di musnahkan,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan itu dapat di asumsikan telah menyelematkan 1.558.000 Jiwa. Pemusnahan barang bukti yang di sita sudah mempunyai status hukum yang jelas.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Stakeholder agar bisa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut Perwira menengah Jebolan Akpol berpangkat Tiga Melati Emas di Pundaknya ini.
Usai memberikan paparan,barang bukti yang akan di musnahkan terlebih dulu di uji (Labfor).Setelah di uji, barang bukti Narkotika jenis sabu, Ganja,dan Pil Ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam Narkotika.
Selanjutnya di lakukan pemusnahan, barang bukti Ganja di bakar dalam drum yang di belah.Sedangkan Narkotika jenis Sabu dan,Pil Ekstasi di rebus dan airnya di buang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.
Sementara itu,barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 173 Kg di angkut Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah Rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara,pada Jumat 19 Mei lalu 2022 sekira pukul 19.00 WIB.
Selain mengamankan ratusan kilogram Narkotika jenis Ganja,3 (Tiga) tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38 tahun),Sri Wanti Niya (31 tahun) dan Susiyah (44 tahun) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,turut di angkut petugas ke Komando.
Sedangkan Narkotika jenis Sabu seberat 18 Kg dan 9550 Butir Pil Ektasi di sita dari Asral alias Acal (32 tahun) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru,Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan,Provinsi Sumatera Utara.Ia di tangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya,Kecamatan Tanjung Balai,Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB,atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.(RED/Heryanson Munthe)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .