Polres Sergai dan PTPN IV Unit Adolina Dukung Penerapan CJS Penindakan Kasus Pencurian TBS
Oleh : Radar Medan | 16 Mar 2024, 16:56:14 WIB | π 505 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II Unit Adolina, bersama Polres Serdang Bedagai di ruang Unit II Perkebunan, Pabrik Adolina, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Jumβat (15/3) sore.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II Unit Adolina, bersama Polres Serdang Bedagai menggelar sosialisasi penegakan hukum terhadap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan pencemaran lingkungan di perkebunan. bertempat di ruang Unit II Perkebunan, Pabrik Adolina, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Jumβat (15/3) sore.
Manajer PTPN IV Regional II Unit Adolina, Yudhi Hari Prabowo, didampingi Askep,Kevin Bramantio, dan APK Syahbana Rangkuti, mengatakan jika sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap aset dan lingkungan perkebunan, serta meningkatkan kepercayaan investor dalam sektor tersebut.
βLangkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dalam operasional perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang,β ucapnya.
Menurutnya, melalui penerapan Criminal Justice System (CJS) diharapkan dapat tercipta kerjasama yang erat antara berbagai pihak terkait, termasuk polisi, jaksa, dan lembaga hukum lainnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan. Dengan demikian, permasalahan pencurian TBS dan pencemaran lingkungan di perkebunan diharapkan dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
βDukungan dari Polres Serdang Bedagai dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini,β ujar Manajer, PTPN IV Kebun Adolina, Yudhi Hari Prabowo,
Menurut Yudhi melalui sinergi antara kepolisian, manajemen perkebunan dan lembaga hukum, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan perkebunan dan masyarakat sekitarnya.
Sementara, Kasat reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Kanit IV Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu. B. D. Sitorus SH.MH. mengatakan, bahwa dukungan ini muncul di tengah maraknya kasus pencurian TBS yang merugikan perusahaan perkebunan secara finansial dan mengganggu kesejahteraan petani serta masyarakat sekitar.
βDalam konteks ini, penerapan Criminal Justice System (CJS) dianggap sebagai langkah yang strategis,β ujar Iptu. B. D. Sitorus SH.MH.
Ia mengatakan, jika penerapan CJS bertujuan untuk memperkuat pemberlakuan Undang-Undang perkebunan serta meningkatkan pemahaman hukum terhadap pencurian TBS dan pencemaran lingkungan.
βAncaman pidananya yaitu, Pasal 107 huruf d : Setiap orang secara tidak sah yang memanen dan/atau memungut hasil perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Selanjutnya, Pasal 111 setiap orang yang menadah hasil usaha perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan/atau Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 dipidana dengan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 7.000.000.00,,β tegas Iptu B.D. Sitorus , Sabtu (16/3) di Polres Sergai.
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .