Polres Serdang Bedagai Ringkus Pelaku Pembunuhan Irawati dan Penculikan Balita di Pulau Gambar
Oleh : Radar Medan | 17 Mar 2026, 19:46:42 WIB | 👁 575 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tragis yang melibatkan penculikan anak di bawah umur serta tindak pidana pembunuhan berencana. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita berinisial AN alias Utet (49) dan seorang pria berinisial Z alias Kifli (30), kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Serdang Bedagai melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang berbeda namun ternyata saling berkaitan. Kasus pertama adalah penculikan balita berinisial F (3) yang dilaporkan oleh kakek korban, Efendi (64), pada awal Maret lalu. Sementara kasus kedua adalah penemuan mayat Irawati alias Ira (58) di Dusun V, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, pada 9 Maret 2026.
Motif Dendam dan Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat kedua tersangka dipicu oleh motif dendam. Tersangka AN merasa sakit hati kepada Efendi (suami korban Irawati) terkait urusan kiriman uang dari ibu kandung balita F yang bekerja di Malaysia. Selain itu, tersangka juga merasa tersinggung dengan perkataan Efendi mengenai hubungan asmara antara AN dan tersangka Z.
Kronologi Kejadian
Aksi kriminal ini diawali dengan penculikan balita F pada Minggu (8/2/2026). Tersangka AN mengambil korban saat sedang bermain di depan rumah, lalu menyerahkannya kepada tersangka Z untuk dibawa ke Medan. Selama pelariannya, balita tersebut sempat berpindah-pindah tempat, bahkan tersangka AN sempat menitipkan korban kepada warga lain dengan mengaku sebagai anak kandungnya.
Puncak aksi kekerasan terjadi pada Jumat (7/3/2026). Tersangka AN mengajak korban Irawati ke rumahnya dengan dalih membicarakan keberadaan cucunya (F). Di sana, AN diduga mendorong dan mencekik korban, sementara Z membantu memegang serta membekap mulut korban menggunakan kain hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku membuang jasad korban di lokasi pembakaran sampah dan sempat menggeledah rumah korban untuk mengambil barang berharga.
Penangkapan Pelaku
Tersangka AN berhasil diamankan warga saat mencoba melarikan diri pada 6 Maret 2026. Sementara itu, tersangka Z sempat buron sebelum akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai di bawah pimpinan AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., di wilayah Bandar Tongging, Kabupaten Karo, pada Senin (16/3/2026) dini hari.
"Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka Z setelah melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka AN. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Sat Reskrim," ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penggali tanah, kotak perhiasan berisi puluhan perhiasan imitasi (gelang, kalung, cincin), serta satu unit ponsel.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
Kasus Penculikan: Pasal 83 Jo Pasal 76 F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Pembunuhan: Pasal 458 ayat 1 Jo Pasal 20 huruf C UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini kini dalam penanganan penuh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.(HM)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .