Polres Padang Pariaman Beberkan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Goreng
Korban Dibekap, Diperkosa dan Dikubur

Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2024, 19:56:58 WIB | 👁 728 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Padang Pariaman Beberkan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Goreng

Keterangan Gambar : Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memimpin konferensi pers hari Jum'at (20/09)


RADARMEDAN.PADANG PARIAMAN - Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono terhadap tersangka berinisial IS (26)yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di  Kayu Tanam  Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jum'at ( 20/09/2024).

Kasus ini bermula pada Jum'at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan 

Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum'at (20/09) mengungkapkan bahwas tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017, tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah  pelarian  10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian. 

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara.

"Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhirnya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ," beber Kapolda Sumbar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman. 

Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka.

"Dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut, "ungkap Irjen Pol. Suharyono. 

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat.

"Kita akan dalami  serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka, "ungkap Kapolda Sumbar. 

Kapolda mengungkapkan akan mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. 

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri, Kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari, "tutup Kapolda Sumbar Suharyono. 

Jurnalis : RAR Editor : PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas