Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

Oleh : Radar Medan | 11 Des 2023, 23:36:33 WIB | 👁 490 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku diketahui berinisial RP alias Rico (21) warga Dusun 1 Desa Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban bernama Irgi Muhammad Reza (16) warga Jln Setia Budi (Gg Sado) Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu, sebelumnya terpaksa harus dirawat intensif di RSUD Rantauprapat dengan kondisi satu matanya rusak hingga akhirnya meninggal dunia. 

Pelaku diringkus pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, dipelariannya di Dusun 1 Desa Tani Makmur, Kecamatan  Rengat Barat Kabupaten Palalawan, Riau,  Sabtu (09/12) sekira pukul 11.30 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Minggu (10/12/2023).

Lebih lanjut, Parlando memaparkan, kasus kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban bersama ketiga temannya berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, pergi menuju ke arah Desa Aek Buru. Sehabis nongkrong di salah satu kafe di Dusun Gariang Desa Janji, pada Selasa, 31 Oktober 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

Kemudian, sambung Napitupulu, saat melintas di simpang Aek Pala Desa Janji, teman korban Diki Setiawan, melihat pelaku bernama temannya sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna putih hitam, namun tidak menggubrisnya dan meneruskan perjalanan menuju ke simpang Aek Buru.

"Dimungkinkan karena tersinggung, akibat suara knalpot brong dari sepeda motor yang dikemudikan oleh Diki Setiawan beserta korban, kedua orang pelaku tersebut lalu mengejar dan langsung menyalip, sempat terjadi kejar-kejaran, namun para pelaku sempat menghilang dengan menancap gas," sebutnya.

Namun, saat korban bersama temannya kembali melanjutkan perjalannya, tepatnya di tanjakan jalan lintas Desa Janji, secara tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Dan melemparkan batu dan mengenai korban dengan jarak kurang lebih 2 meter, sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan terjatuh.

"Korban langsung dibawa oleh ketiga temannya ke Rumah Sakit Umum Elfi Al Azis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat. Setelah dirawat sekitar 15 hari, korban akhirnya meninggal dunia," imbuhnya.

Setelah, mendapat laporan dari ibu korban Juni Arni (48), personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi. 

Selanjutnya, tambah Napitupulu, tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku RP, yang diketahui berada di daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kemudian tim berangkat ke wilayah tersebut pada 7 Desember 2023. Satu hari kemudian tim melakukan penyelidikan di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau untuk mencari keberadaan pelaku.

"Keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Dengan sebelumnya tim berkoordinasi dengan Personel Polsek Rengat Barat untuk membantu dalam penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa pada 31 Oktober 2023, dia bersama temannya AS alias Alvin (23) warga Dusun Purbatua Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam silver, bersama-sama melakukan pelemparan terhadap korban menggunakan batu di dekat tanjakan Desa Janji Kecamatan Bilah Barat (TKP). 

"Akibat pelemparan tersebut, mengenai mata korban sebelah kiri dan korban terjatuh dari motornya," sebut Parlando.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Saat ini, personel kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Dan kami menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri," pungkasnya. (BS)/PE


TAG : labuhan-batu


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241211-WA0051_compress38.jpg

FPK Kecam Oknum Anggota DPRD Anambas Intervensi Dokter RSUD Tarempa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔10:32:43, 13 Des 2024

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas mengecam tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di RSUD Tarempa. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Ketua FPK Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi yang di dampingi oleh 11 Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241212-WA0147_compress18.jpg

Polsek Bengkong Bekuk Pencuri Motor Mahasiswi

🔖 KEPRI - BATAM 👤Radar Medan 🕔10:03:14, 13 Des 2024

RADARMEDAN. COM, BATAM - Polsek Bengkong membekuk seorang pria usai mencuri motor milik mahasiswi Ibnu Sina Batam di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II, Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku mencuri motor berbekal mematahkan setang sepeda motor menggunakan kaki. Kapolsek . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya
kaari.jpg

Dugaan Korupsi 1 M, Kejari Labuhanbatu Tahan Dirut PUDAM Tirta Bina

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔09:48:01, 10 Des 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menetapkan dan menahan dua orang Pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu, PS (53) mantan Direktur PUDAM Tirta Bina dan KY (55) Kasubbag Keuangan menjadi tersangka korupsi pengelolaan retribusi senilai Rp 1,4 miliar. Kedua pejabat PUDAM ini, kata . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241209-WA0278_compress63.jpg

Safari Natal di GKPS Padang Bulan, Bobby Nasution Ingin Rasakan Perayaan Hari Besar Keagamaan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:54:05, 09 Des 2024

RADARMEDAN.COM - Safari Natal 2024 yang digelar Pemko Medan terus berlanjut. Kali ini rombongan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution mengunjungi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Padang Bulan di jalan Terompet, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/12/24). Kehadiran Bobby Nasution, didampingi  . . .

Berita Selengkapnya
20241208_112822_compress63.jpg

KPU Sumatera Utara Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub 2024, Bobby-Surya Unggul

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔12:07:22, 08 Des 2024

RADARMEDAN.COM - KPU Sumatera Utara mengadakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di hotel Emerald Garden, Minggu 8 Desember 2024, pukul 09.30 WIB. Rapat Pleno dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, KPU Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20241201-192706_WhatsApp_compress45.jpg

Besok Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔19:29:15, 01 Des 2024

RADARMEFAN.COM, KARO - Hujan deras yang mengguyur sejak Rabu (27/11) memicu longsor di enam titik di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Bencana ini menutup total jalur utama Medan-Berastagi, terutama di kawasan PDAM Tirtanadi, akibat material longsor berupa tanah dan batu yang menutupi jalan. Setelah serangkaian . . .

Berita Selengkapnya
Muji.jpg

Jalur Medan-Berastagi Masih Lumpuh, Masyarakat di Imbau Cari Jalan Alternartif

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔13:32:22, 28 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, lumpuh total setelah tertimbun material longsor semalam, hingga hari ini 28/11/2024 sore masih lumpuh. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan ada enam titik longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit . . .

Berita Selengkapnya
buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas