RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP James Hutajulu, secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura)
"Narkotika Musuh Bersama, telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut," ungkap James.
Lebih lanjut James mengungkapkan, Polres Labuhanbatu juga telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yang terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba.
Selain itu, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan, terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu.
"Dalam lima hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja 38,04 gram, 32 unit Handphone, uang senilai Rp 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong," lanjut James.
Menurut James, pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, yang disampaikan pada saat rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin 11 September 2023 lalu.
“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini," tutup James. (BS)/pe
TAG : labuhan-batu