RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu melalui Unit Ekonomi mengamankan truk pengangkut sejumlah barang kosmetik berbagi merek, beserta selimut dan makanan asal luar negeri di Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Salah seorang warga Bilah Hilir yang enggan disebut namanya ikut menyaksikan penangkapan, kepada wartawan mengatakan truk bernomor polisi (nopol) BK 8904 WO itu sudah diamankan pihak kepolisian dari Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu.
Katanya, truk pengangkut barang kosmetik, makanan dan selimut yang diamankan tersebut juga mengangkut berbagai jenis ikan dalam peti kemas dan karung yang diberi segel dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
Saat dibuka, terlihat isi dalam karung tersebut berisi barang ilegal asal luar negeri, diantaranya Atomy Body Lotion Made in Korea, Pomelo & Sandalwood Made in Malaysia dan Brown Sugar Made in China serta sejumlah selimut.
"Kita proses di Polres saja, saya aja ragu dengan barang yang lainnya, karena gak kelihatan semua," sebut warga, menirukan ucapan salah seorang oknum dari unit Ekonomi Polres Labuhanbatu bermarga Siregar.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki saat dikonfimasi membenarkan adanya penangkapan. Kata Rusdi, barang ilegal tersebut akan dilmpahkan ke unit Bea Cukai.
"Nanti kita limbah ke bea cukai bang, BB juga sedikit bang," sebut Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Senin (13/6/2022). (BS)/pe
TAG : labuhan-batu,hukum