RADARMEDAN.COM, BINJAI - Razia gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Herman Limbong bersama TNI dibantu Sub Den POM Binjai, yang dilakukan di Jalan Sei Lepan Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Selasa (11/8) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan 2 tersangka pemilik sabu.
Selasa malam pihak Polres Binjai melakukan razia gabungan dengan pihak TNI. Ketika melakukan razia, anggota Polres Pinjai, Briptu Rahmatullah, Briptu Daud Sidabutar dan Briptu Fernando Nainggolan menghentikan 1 unit sepeda motor Honda CB150R.
Sedangkan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu seberat 0,16 gram serta 1 unit sepeda motor Honda CB 150R warna hitam dengan nomor polisi BK 5821 RAV, juga diamankan di Polres Binjai.
Kini kedua tersangka masing-masing berinitial AG, 33, penduduk Jalan Sei Lepan Lingkungan IV Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan dan WI, 33, jenis kelamin perempuan, warga Jalan T.A Hamzah Lingkungan IV Kel. Nangka Kec. Binjai Utara diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan di dalam tutup tangki sepeda motor Honda CB150R yang dikendarai pelaku tersebut.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, membenarkan penangkapan kedua tersangka pihak Polres Binjai menghentikan 1 unit sepeda motor Honda CB150R saat razia gabungan.
“Ya benar kita telah mengamankan kedua tersangka pemilik sabu saat razia gabungan dan keduanya kini diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk pengusutan selanjutnya,” ucap Siswanto.
Ketika ditanyakan kepada pelaku, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan tersebut adalah milik kedua pelaku dan untuk mereka pergunakan.
Kemudian petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya .(Rahmad/PR ).
TAG : kriminal,hukum