RADARMEDAN.COM, BINJAI - Polres Binjai melaksanakan penggrebekan kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Binjai, Kamis (18/04/2023).
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Binjai, AKBP. Rio Alenxander Panelewen, SIK., dengan Nomor : Sprin Gas/698/ IV/RES./4/2024, Rabu tanggal 17 April 2024.
Penggrebekan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Binjai, Kompol. RD. Firman D, SH., MH., yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Syamsul Bahri, SE., MH, dengan sasaran lokasi barak-barak Narkoba yang sudah sangat meresahkan oleh warga masyarakat.
Ada pun lokasi barak Narkoba yang di lakukan penggrebekan yaitu :
1). Tempat Kejadian Perkarah (TKP) Pertama : Jalan cutnyak Dien kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, yang di temukan barang bukti 8 (Delapan) buah Senjata Tajam dan 4 (Empat) unit Mesin Jackpot serta 2 (Dua) orang laki-laki SR (16 tahun) Swasta, hasil test urine positif serta MA (19 tahun), Swasta, hasil test urine negatif.
2). Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kedua : Jalan TPA kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, di temukan di lokasi 4 (Empat) orang laki-laki : AK (17 tahun), Pelajar, hasil test urine negatif, MRSB (17 tahun), Pelajar, test urine positif, RAP (29 tahun) mocok-mocok, test urine positif Narkoba, RS (29 tahun) mocok-mocok, test urine positif Narkoba, serta di temukan barang bukti di lokasi : 39 (Tiga Puluh Sembilan) Jarum Suntik, 18 (Delapan Belas) Plastik Klip Bekas, 3 (Tiga) buah Pipet Skop Bekas, 1 (Satu) Bungkus Pipet, 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Kosong, 28 (Dua Puluh Delapan) Kaca Pirek, 4 (Empat) buah Bong, 1 (Satu) buah Kaleng Rokok kosong, 46 buah Mancis Bekas, 1 (Satu) Plastik Karet Sedot, 1 (Satu) unit Sepeda Motor warna Hijau tanpa Plat.
3). Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ketiga : Jalan Benih Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, di temukan 4 (Empat) orang laki-laki : ES (24 tahun), Peternak, hasil test urine positif Narkoba, WAK (19 tahun), mocok-mocok, positif Narkoba, DA (23 tahun), Buruh, test urine negatif, MRH (43 tahun) Swasta, test urine positif Narkoba serta di temukan 2(Dua) unit Sepeda Motor, merk Vario Hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa Nopol dan Plat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tegas Kompol Firman.(r)hm/pe Jag010
TAG : tni--polri,binjai,hukum