Keterangan Gambar : Personil Polres Asahan saat mengamankan balpress tujuan Kota Medan
RADARMEDAN.COM, Asahan - Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan menggagalkan pengiriman 30 ball pres monza (pakaian bekas,red) asal Kodya Tanjung Balai tujuan Kota Medan, Selasa (26/01/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Dipimpin langsung Kanit Ekonomi Ipda Frangky M C Ritonga SH, MH, tim berhasil “mencegat” pengiriman monza menggunakan jasa penitipan Kereta Api saat berada di Stasiun Kereta Api Kisaran.
“Pemiliknya masih kita lidik. Kita sudah memeriksa dan memintai keterangan dari Kepala Cabang Expedisi Kereta api PT Sinar Multi, baik yang di Tanjung Balai maupun yang di Kisaran,” ucap Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH, Rabu (27/01/2021) malam.
Dikatakan Rahmadani, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, akan ada pengiriman sejumlah ball monza asal Tanjung Balai tujuan Medan menggunakan jasa pengiriman Kereta Api, pagi itu.
Benar saja. Saat tim memeriksa gerbong bagian bagasi Kereta Api Putri Deli, yang saat itu berhenti, tim menemukan sejumlah ball pres tanpa dilengkapi dokumen.
“Tapi tadi sore sebelum maghrib, semua ball monza sudah kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Type A.4 Teluk Nibung. Jadi untuk selanjutnya silahkan cari informasi ke Bea Cukai,” akhir Rahmadani ( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal,daerah,hukum