Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat menggelar Konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Senin ( 21/10/2023)
RADARMEDAN.COM - Polisi berhasil menangkap 20 anggota geng motor yang diduga bersama-sama melakukan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia di Jalan Orde Baru Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah dari 3 kelompok geng motor Simple Life, Pemuda Mistery Diski dan Wak Drong," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat menggelar Konferensi Pers di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Senin ( 21/10/2023)
Polrestabes Medan komitmen memberantas pelaku-pelaku kejahatan dan kelompok-kelompok yang mencoba mengacaukan kamtibmas kota Medan.
"Kita akan bubarkan sampai ke sel-selnya, kita akan basmi sampai markasnya dan kita akan melakukan tindakan tegas. Dari peristiwa ini kita amankan 20 orang, 3 orang dewasa dan 17 orang berusia dibawah umur," tegas Kapolrestabes Medan.
Aksi geng motor dalam membuat keonaran kerap dilakukan oleh anak remaja dan bahkan anak-anak. Menangani kasus ini, polisi akan menerapkan hukuman yang setimpal pada undang-undang perlindungan anak.
"Proses hukumnya tetap sama dengan undang-undang perlindungan anak. Terhadap pelaku dewasa ada 1 orang DPO yang menjadi pelaku utama menyebabkan meninggal dunia," tuturnya.
Peristiwa terjadi saat 3 Kelompok geng motor dari Pemuda Mistery Diski, Wak Drong dan 99 Stress melakukan penyerangan terhadap geng motor simple life dan budi luhur pada 19 Oktober 2024 lalu.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 potong baju pramuka, 1 stick baseball warna merah, 3 bilah cerurit, 1 grosir, 1 bilah parabg, 1 batang gagang dari kayu dan 8 unit sepeda motor. (HM/PE)
TAG : tni--polri,hukum,medan