Polisi Amankan 3 Penyalahguna Narkoba dari Bilah Hilir, 1 Residivis Bandar Sabu
Oleh : Radar Medan | 22 Apr 2022, 18:21:18 WIB | 👁 4287 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, dan KBO Resnarkoba Polres Labuhanbatu menyampaikan ungkap kasus Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu, Jumat (22/4/2022).
Dalam konferensi pers, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pengungkapan diawali dengan penyelidikan pada Selasa 19 April 2022 lalu. Dua pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial RS (24) dan MR (17) warga Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Serta seorang residivis bandar sabu yang sangat meresahkan inisial AK (56), warga Jalan Pendidikan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Katanya, dari informasi awal, tim unit 1 yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Iptu Eko Sanjaya, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, kebenaran informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pendidikan Negerilama. Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan 'Undercover Buy' di TKP pertama, yakni disebuah warung di Jalan Pendidikan.
Dari lokasi, Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku RS dan MR. Dari RS diperoleh barang bukti 2 bungkus plastik klip berukuran kecil diduga berisi narkotika sabu. Sedangkan dari MR disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu. Tersangka RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan dibeli dari MR.
"Kemudian petugas melakukan interogasi kepada MR, dan mengakui bahwa 1 paket sabu diperoleh dari AK alias Kokmeng yang bertempat tinggal di Jalan Pendidikan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu," ungkap Martualesi.
Kemudian Polisi melakukan pengembangan dan penggerebekan di kediaman AK. Dan berhasil mengamankan AK bersama barang bukti 44 bungkus plastik klip kecil diduga sabu seberat 5,97 gram/netto, 3 bungkus plastik klip sedang yang berisikan narkotika sabu seberat 2,12 gram/netto, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 dompet warna merah hati.
"Kemudian petugas melakukan interogasi kepada AK, bahwa barang bukti sabu miliknya diperoleh dari seseorang berinisial E melalui seluler. Masih dalam penyelidikan lanjutan," katanya.
Terhadap tersangka RS dan MR dipersangkakan melanggar pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"RS juga adalah seorang residivis kasus narkotika, sedangkan MR merupakan anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum, dan tetap diperhatikan apa yang menjadi hak-haknya sesuai dengan uu Sistem Peradilan Anak nomor 11 tahun 2012 dengan pendampingan dari Bapas dan orang tuanya sendiri saat pemeriksaan. Terhadap MR tidak dapat diterapkan RJ (Restorative Justice) karena terlibat jaringan dan BB yang disita darinya yaitu 1,2 gram," tambah Kasat.
Terhadap tersangka AK dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, hingga pidana seumur hidup. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .