RADARMEDAN.COM - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba dengan jaringan internasional. Personel total mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram.
Selain sabu, petugas kepolisian juga mengamankan tujuh orang pelaku, masing-masing berinsial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, para pelaku dan barang bukti diamankan di jalan Lintas Sumatera. Tepatnya di Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa 5 September 2023.
"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 23 kilogram," kata Hadi, Selasa 12 September 2023.
Dari hasil penyidikan, diduga barang haram tersebut, berasal dari Malaysia. Kemudian masuk melalui jalur laut ke Sumut. Hadi mengatakan pihaknya, masih mendalami kasus ini narkoba dengan jumlah besar ini.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sumut.
"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika," ucap Hadi. (Hms)/PE
TAG : kriminal,hukum