Persiapan Pilkada, Kapolres Sergai Koordinasi dengan Penyelenggara Pilkada
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2020, 10:36:57 WIB | 👁 1185 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, SERGAI - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai mengajak pihak penyelenggara Pilkada serentak 2020 Bupati dan wakil Bupati Serdang Bedagai agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari pelantikan PPS hinga nantinya pemungutan suara di TPS.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam acara rapat koordinasi Polres Serdang Bedagai bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bertempat di Gedung serba guna Polres Serdang Bedagai, Kamis (11/06) sekira pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Intelkam IPTU Bobi Vaski Pranata, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Anngota KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres mengungkapkan, bahwa untuk mengantisipasi potensi konflik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Polres Serdang Bedagai akan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu jika terdapat pelanggaran Pilkada nantinya.
“Satuan Reskrim yang tergabung dalam Gakumdu agar koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” Kata AKBP Robin.
AKBP Robin juga menjelaskan, Potensi konflik yang akan muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada situasi pandemi Covid-19 yakni dengan berkumpulnya massa sehingga bisa melanggar aturan protokol kesehatan.
“Pada tahapan pemilu kita harus benar menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, lakukan pelatihan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada,”ungkapnya.
Sementara Komisioner KPU Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan menjelaskan terkait tahapan pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ardiansyah menambahkan bahwa kegiatan kampanye akbar, KPU melarang kegiatan tersebut diganti dengan rapat koordinasi dan KPU menginjinkan dengan jumlah maksimal 20 orang dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kampanye Akbar KPU melarangnya, dan KPU diganti dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi namun orangnya di batasi hanya 20 orang dan tetap wajib patuhi protokol kesehatan,”kata Ardiansyah.
Sementara Ketua Bawaslu Serdang Bedagai, Agusli Matondang mengungkapkan pihaknya masih menunggu Penertiban PKPU pusat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Bawaslu akan akan melakukan supervisi bersama Gakkumdu kepada Panwas yang dilakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkda,”ujar Matondang.(Rio-RM/PR)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .