Perangkat Desa Minta Pemkab Simalungun Konsisten Terhadap Aturan Penanganan Covid-19
Oleh : Radar Medan | 05 Jun 2021, 23:38:30 WIB | 👁 2548 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Dengan beredarnya SK Bupati Simalungun Nomor 065/9001/31-2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun membuat sejumlah perangkat desa bingung hingga menumpahkan unek-uneknya di media sosial, Sabtu 5 Juni 2021.
Adapun sejumlah aturan tersebut diantaranya, membatasi pekerja kantoran hanya dengan kapasitas 50%, sisanya menerapkan bekerja dari rumah, hiburan malam seperti diskotik, pub dan lainnya tidak diijinkan beroperasi, ibadah diijinkan dengan protokol kesehatan ketat maksimal kapasitas 50%, dan hal yang paling kontroversial adalah tidak diperbolekannya hajatan/pesta adat terhitung 1 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021. Sementara kegiatan pertanian, konstruksi dan penunjang kegiatan ekonomi lainnya diijinken beroperasi 100%.
Terkait dengan aturan larangan hajatan/pesta ini kemudian menjadi sorotan penting aparat desa, karena sebagian diantara mereka menerapkan, sedangkan sebagian warga membandel tetap mengadakan hajatan karena berbagai alasan, termasuk sudah mengedarkan undangan lebih dahulu sebelum adanya aturan.
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Silimakuta, Sarmedy Sipayung mengatakan aturan ini susah diterapkan tanpa adanya tindakan kepada para pelanggar.
"Tanpa tindakan yang tegas, tidak akan ada yang tunduk, malahan hanya membenturkan kami yang bertugas di desa ini, sebaiknya Satgas tegas dalam menerapkan aturan, jangan hanya sebatas wacana diatas kertas, Covid-19 ini tidak akan bisa kita selesaikan jika hanya sebatas surat," kata Sarmedy.
Sarmedy juga menuturkan kepada RADARMEDAN.COM terkait aturan ini hanya akan membenturkan perangkat desa dengan warganya.
"Contoh, kami menerapkan aturan tersebut di desa kami, akan tetapi di desa lain bisa diadakan hajatan, akan tetapi tidak ada tindakan, akhirnya warga kami berontak, disana bisa pesta, disini tidak, bagaimana aturan ini," keluh Sarmedy.
Ia berharap, Satgas dalam hal ini Pemerintah serius dalam membuat aturan, karena yang behadapan langsung dengan masyarakat adalah perangkat desa.
"Ada aturan, seharusnya dilengkapi dengan juknis pelaksaaan, dan ada sanksi bagi pelanggar, supaya kami juga bisa tegas dilapangan," pungkas Sarmedy. (red)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .