Keterangan Gambar : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali lakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urin WBP, Kamis, 31/10 (Ist)
RADARMEDAN.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali lakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan 13 poin Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya melalui tes urine terhadap warga binaan khususnya Paviliun Rehab Fatmawati secara acak. Kamis (31/10).
Tes urine dilakukan di klinik Pratama Rutan Kelas I Medan didampingi oleh para dokter yang bertugas di klinik dan diawasi oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Ronny S Hutapea, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mytrando Indra Tuju, yang memberikan arahan kepada warga binaan yang akan melakukan tes urine.
“Jadi hari ini kita melakukan kegiatan tes urine dalam rangka memastikan warga binaan Rutan I Medan bersih dari narkoba, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan 13 Poin Program Akselerasi Menteri Imipas dan salah satunya adalah berantas narkoba," tegas Mytrando.
Dari tes urine yang dilakukan terhadap 25 orang warga binaan, semuanya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Selanjutnya, hasil tes urine ini langsung dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara serta Kepala Divisi Pemasyrakatan.
“Sesuai arahan kepala rutan tidak hanya warga binaan yang berada di blok hunian kita juga melakukan tes urine terhadap tamping, pemuka yang bekerja baik itu dibidang kebersihan maupun pemuka rumah ibadah dan alhamdulillah pada hari ini dari 25 orang yang kita tes semuanya mendapat hasil negatif,: ungkap Mytrando.
Kegiatan ini merupakan komitmen dan upaya Rutan Kelas I Medan dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan Narkoba.
“Program ini akan tetap kita lanjutkan secara berkala kita akan tes secara acak dan secara mendadak kepada semua warga binaan dan tamping untuk memastikan bahwa lingkungan kantor khususnya warga binaan tamping-tamping yang membantu kebersihan itu bersih dari narkoba, sesuai dengan komitmen Rutan dalam upaya memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba," tutup Mytrando. (r/hm/pe)
TAG : sumut,hukum