Keterangan Gambar : Foto kantor Disnaker Kota Batam, Foto Manser/Radar Medan (20/7)
RADARMEDAN.COM, BATAM - Hampir setiap hari jam kerja, kantor Disnaker Kota Batam ramai dikunjungi para pencari kerja. Mereka yang datang untuk mengurus kartu pencari kerja (Pencaker) AK/I di kantor Disnaker tersebut, karena belum memiliki E-KTP Batam. Sedangkan para Pencaker yang sudah punya E-KTP Batam, mengurus kartu AK/ I, pada setiap kantor kecamatan masing-masing.
Seperti penuturan Anisah (19), salah seorang pencari kerja mengatakan, menyangkut pengurusan kartu AK/ I itu, prosesnya cukup cepat tak sampai dua jam sudah siap.
"Kalau proses pengurusannya cukup cepat, asalkan persyaratannya kita lengkapi. Tak sampai dua jam selesai dan gratis lagi. Saya belum punya E-KTP Batam, masih pakai KTP dari kampung untuk melamar kerja, sehingga mengurus kartu AK/I pun harus ke kantor Disnaker,” kata wanita asal Sumbar ini.
Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Batam Ir Yuhermon, ketika diminta komentarnya Senin (20/07), menyebut, masalah pengurusan kartu Pencaker AK/I itu rata-rata setiap harinya sebanyak 60 orang.
“Setiap hari rata-rata 60 orang yang ngurus kartu AK/I. Begitu juga pengurusan kartu AK/I pada kantor kecamatan rata-rata sebanyak 60 orang perhari,” kata Yuhermon.
Ketika ditanya soal lapangan kerja di Kota Batam, Yuhermon sedikit grogi karena menurutnya, masalah konfirmasi dari wartawan yang berhak memberi keterangan hanya kepala dinas.
”Maaf, saya tak berhak memberi keterangan kepada media, langsung saja tanyakan ke.kepala dinas. Karena sudah ada perintah dari walikota, yang berhak memberi keterangan kepada pers hanya pak Kadis, jadi kami harus satu corong. Mohon maaf, bapak langsung tanya pak Kadis ajalah ya,” ujarnya sambil menghindar. (manser)/PE
TAG : metropolitan