Keterangan Gambar : Inilah bekas Penderes ilegal yang sering beraksi di Desa Pardomuan Nauli tepatnya di Sitatar
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Penderes kayu pinus di Desa Pardomuan Nauli tepatnya di Sitatar marak yang ilegal. Salahsatu pemilik ijin dari kehutanan, Hasiholan Sinaga menyampaikan sebagai Kelompok Tani Hutan (KTH) yang memiliki izin dari pemerintah secara resmi ternyata tidak ada manfaatnya jika Penderes pinus ilagal masih banyak beraksi.
Hasiholan Sinaga menambahkan, dalam menderes pinus ada aturan mainnya selain tidak bisa terlalu lebar pada batang pinus juga tidak bisa terlalu dalam. Sebab jika itu dilakukan akan merusak pohon pinus dan semakin lama bisa mematikan pohon.
"Sistem Penderes ilegal ini kita perhatikan tidak mematuhi aturan yang ada. Mereka seolah-olah ingin mematikan pohonnya. Kita temukan dilapangan selain dalam juga lebar deresan nya, ini tentunya sudah menyalahi aturan," kata Hasiholan Sinaga kepada RADARMEDAN.COM, Rabu (10/3/2021).
Dia juga sangat menyayangkan jika penderes tidak memiliki ijin untuk apa kelompok tani yang mereka bentuk mengurus izin dari pemerintah secara resmi. Selain itu hasil getah pinus juga ditampung oleh toke ilegal yang membuat harga seenaknya saja dan tentunya merugikan kelompok tani.
"Penderes ilegal ini tidak membayar pajak, mereka tidak memikirkan biaya lain seperti mangkok dan peralatan yang digunakan untuk menderes pinus. Ini juga merugikan, selain produksi kelompok tani berkurang penjualannya juga ditampung oleh toke ilegal. Di sinilah kami memerlukan kehadiran pemerintah, "katanya.
Hasiholan juga menyebutkan beberapa nama Penderes ilegal bahkan terkadang ada ancaman akan di siram pakai cukai ketika ditegur saat melakukan aksinya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Camat dengan tembusan kepolisian.
"Kita sudah 3 kali mengirim surat kepada kepala desa, surat tersebut ada tembusan ke Polsek dan Dinas Kehutanan. Kami berharap agar ada penertiban bagi Penderes ilegal ini," kata Hasiholan Sinaga. (Berman Situmorang /PR)
TAG : danau-toba,daerah