Pemko Pematangsiantar Tegaskan 15 Desember Seluruh PO Wajib Masuk Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

Oleh : Radar Medan | 04 Des 2025, 20:21:33 WIB | 👁 437 Lihat
Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar Tegaskan 15 Desember Seluruh PO Wajib Masuk Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

Keterangan Gambar : Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025).


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025).

Di rapat tersebut ditegaskan bahwa pada 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) wajib beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Selain itu, akan dilakukan komunikasi persuasif agar tidak muncul terminal bayangan.

Tampak hadir Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara (Sumut) Ariyandi Ariyus SSiT MM; Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar; perwakilan Kapolres Pematangsiantar; Dandim 0207/Simalungun; OPD; serta para pimpinan PO di Kota Pematangsiantar.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, menegaskan bahwa per 15 Desember 2025 seluruh PO, baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP), wajib menduduki Terminal Tanjung Pinggir.

“Infrastruktur memegang peranan vital dalam transportasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan untuk mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten, merata, dan berkelanjutan adalah optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa di Provinsi Sumatera Utara terdapat lima terminal tipe A. Dari lima terminal tersebut, Terminal Tanjung Pinggir dinilai belum berfungsi maksimal, sehingga memicu munculnya terminal bayangan, termasuk di kawasan inti kota, yang mengakibatkan kemacetan.

Pemerintah Kota Pematangsiantar, lanjutnya, telah berupaya maksimal mendukung sarana dan prasarana terminal, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan rambu lalu lintas, serta melengkapi meubelair di gedung Terminal Tanjung Pinggir.

Untuk itu, Wali Kota Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025. Tim terdiri dari beberapa stakeholder, seperti Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar.

Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi terminal.

Ia juga menegaskan bahwa 15 Desember menjadi batas terakhir PO beroperasi di luar terminal. Setelah itu, seluruh PO wajib masuk Terminal Tanjung Pinggir.

“Bilamana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar proses penertiban berjalan lancar,” tukasnya.

Selanjutnya, apabila terdapat oknum ASN Pemko Pematangsiantar yang mencoba menghalangi atau menunda pengoperasian PO ke Terminal Tanjung Pinggir, maka akan diberikan sanksi tegas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, dalam paparannya menegaskan bahwa optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dalam visi Pemko Pematangsiantar.

“Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodasi, sehingga pertemuan ini dapat berlangsung. Maka saya berharap kita dapat persuasif dan komunikatif agar prosesnya lancar dan kondusif,” ungkapnya.

Daniel juga menjelaskan mengenai Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 berdasarkan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025.

“Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP dan AKDP agar seluruh bus beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” sebutnya.

“Perlahan kita komunikasi terus, sehingga Siantar tidak terlalu macet di inti kota. Kami meminta saran dan masukan. Tidak ada kata penundaan; ini akan kita lakukan,” lanjutnya.

Kepala BPTD Kelas II Sumut, Ariyandi Ariyus, menegaskan bahwa biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir adalah gratis.

“Karena KPKN yang menetapkan biaya sewa. Seandainya ada anggota saya yang bermain, akan saya tindaklanjuti dan saya usulkan pemberhentian (pecat)!” tegasnya. (Jait)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas