RADARMEDAN.COM - Anggota DPD RI dapil Sumut, Dr. Badikenita Sitepu mengunjungi Pemerintah Kota Medan. Kehadiran anggota DPD RI bersama rombongan ini di terima oleh Wali Kota Medan, H. T Dzulmi Eldin diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Musaddad,M.Si di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (20/3).
Badikenita Sitepu mengungkapkan bahwa kunjungan ini guna menyerap aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait dengan inventarisasi materi dalam rangka pengawasan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kehadiran kami untuk mengetahui tentang inventarisasi UU Desa tersebut khususnya terkait penyaluran dana Desa."sebut Badikenita.
Menanggapi hal tersebut, Aspem menyambut baik atas kunjungan ini. Aspem menjelaskan bahwa di kota Medan sendiri tidak memiliki desa tetapi yang ada ialah Kelurahan.
"Jadi di Medan tidak ada yang namanya desa melainkan Kelurahan,"kata Musaddad.
Selain itu, terkait dengan bantuan yang diberikan untuk Kelurahan, Musaddad mengungkapkan bahwa dana Kelurahan ini sudah ada hanya tinggal melakukan penyalurannya.
"Dana ini berasal dari Kementerian Keuangan dan akan dibagikan rata ke 151 Kelurahan,"ujar Musaddad.
Guna menjaga agar penyaluran dan penggunaan dana Kelurahan ini tepat sasaran, maka Pemko Medan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membentuk tim pendampingan yang berasal dari Kejaksaan.
"Selain itu kita juga ada tim pendamping dari internal Pemko Medan yang saat ini sedang di SK kan,"ungkap Musaddad.(Dinas Kominfo Kota Medan)
TAG : sumut,sumut,politik