Keterangan Gambar : foto : I News
RADARMEDAN.COM - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) nekat menikam leher mertuanya karena merasa dihalang-halangi bertemu istri dan anaknya. Pelaku kini diamankan polisi di Mapolsek Medan Barat.
Pelaku, Rizki Siregar (33), diringkus Tim Pegassus Polsek Medan Barat. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai untuk menikam korbannya.
"Saya kesal, pas datang malah timpuk batu. Kebetulan memang saya bawa senjata tajam, langsung saja saya tusuk," kata pelaku Rizki di Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Sumut, Rabu (20/3/2019).
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan dalam upaya membela diri. Karena, sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban, bahkan tubuh Rizki ikut terkena hantaman batu.
Korban, Mawardi (62), ketika itu nyaris tewas. Untung warga langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat, sehingga nyawanya masih tertolong. Kini korban masih dalam perawatan medis intensif.
"Saya dibilang tidak bisa menafkahi anak dan istri saya, makanya istri saya ke rumah mertuanya. Saya sudah cerai per tanggal 20 Maret ini," ujar dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang mengatakan, istri pelaku sudah tiga bulan tinggal bersama orang tuanya. Ketika peristiwa itu berlangsung, pelaku hanya ingin mengunjungi istri dan anaknya.
"Tapi, korban menghalang-halangi, sehingga terjadilah perkelahian dan pelaku menikam korban di bagian lehernya," ujar Herison.
Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat dengan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.(Inews.id)
TAG : sumut,hukum